Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Ditpidnarkoba Bareskrim Polri Bongkar Praktik Produksi Obat Ilegal Di Yogyakarta

Berita 24 Indonesia - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik produksi obat-obatan ilegal, khususnya ps...


Berita 24 Indonesia - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik produksi obat-obatan ilegal, khususnya psikotropika di Kab.Bantul, dan Kab.Sleman Yogyakarta, pada Selasa (5/10/2021).

Dalam operasi tersebut telah disita berupa 2 pabrik yang hasil produksinya mencapai 420 Juta butir dalam sebulan.

" Kami berhasil menangkap pemodalnya. Pemodalnya tentu yang mendapat keuntungan besar. Pelaku inisial S alias C " Ungkap Ditpidnarkoba Bareskrim, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, dikutip dari humas.polri, Selasa (5/10/2021).

Lanjutnya mengatakan bahwa pihaknya pun juga berhasil menangkap seorang DPO beinisial EY.

EY adalah seorang yang berperan dalam pengendalian pabrik tersebut.

" Itu ditangkap hari Jum'at secara simultan oleh tim kami sebagai pengendali yang berhubungan langsung dengan saudara Joko yang tersangka pemilik pabrik dan produsennya, termasuk asistennya alias Oca gitu namanya " Tambahanya.

Brigjen Krisno Halomoan Siregar memaparkan obat-obatan tersebut tidak memiliki izin, pasalnya izin obat-obatan yang mereka produksi sudah ditarik BPOM pada tahun 2015-2016.

" Karena memang 5 jenis obat-obatan ini izin edarnya sudah ditarik oleh BPOM pada tahun 2015 dan 2016. Bagaimana peredarnya di Indonesia, itu yang kami tangkap bukan level pengguna. Jadi, kami menangkapnya adalah mulai agen atau pengepul, lalu kami menangkap juga distributor,kemudian kami juga berhasil menangkap produsen yakni Joko, dan kawan-kawan 3 orang lainnya " Jelasnya.

Dilansir dari humas polri, total keseluruhan tersangka dari jaringan ini menahan 17 orang tersangka.

(Sumber : Humas Polri)






Reponsive Ads