Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Perkara Dugaan Korupsi Pembelian LNG Di PT.Pertamina Mulai Diselidiki Oleh KPK

Berita 24 Indonesia - Plt Jubir KPK, Ali Fikri pihaknya mulai menyeldiki kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau liequefield natur...



Berita 24 Indonesia -
Plt Jubir KPK, Ali Fikri pihaknya mulai menyeldiki kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau liequefield natural gas (LNG) di PT.Pertamina (Persero),Rabu (6/10/2021).

Sebelumnya kasus ini KPK dan Kejaksaan Agung sama - sama penyelidiki.

" KPK dan Kejaksaan kemudian berkoordinasi dan bersepakat bahwa tindak lanjut penanganan perkara dugaan korupsi pembeliaan LNG di PT.Pertamina diselesaikan oleh KPK " Ujar Ali Fikri, dikutip dari Antara, Rabu (6/10/2021).

Lanjutnya kasus ini akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan beserta instansi lainnya, seperti BPK maupun BPKP untuk melengkapi keterangan yanh dibutuhkan dalam pengumpulan alat buktinya.

Kemudian Ali mengatakan sinergi penaganan kasus korupsi sudah beberapa kali juga dilakukan bersama aparat penegak hukum lainnya, baik dari pihak Kejaksaan maupun Kepolisian.

" Koordinasi dan sinergi penanganan suatu perkara antara aparat penegak hukum niscaya akan memperkuat proses hukumnya dan memberikan manfaat yang optimal dalam upaya pemberantasan korupsi " Kata Ali.

Dalam hal tersebut ketua KPK Firli Bahuri mengatakan ini sesuai dengan UU No.19/2019 tentang KPK. 

Yang dimaksud UU tersebut adalah KPK diberikan tugas pokok untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

" Maka, KPK dan Kejaksaan melakukan koordinasi terkait penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi " Kata Firli.

Diketahui sebelumnya kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT.Pertamina, Firli menyambut baik kebijakan dari Kejaksaan bahwa perkara tersebut ditangani KPK, dan juga dengan Plt.Deputi Korsup dan Deputi penindakan KPK yang menindaklanjuti.


(Sumber : Antara |Foto : Istimewa)



Reponsive Ads