Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Wakil Baleg DPR RI Apresiasi Mahasiswa Yang Ikut Dalam Proses RUU PPRT

Berita 24 Indonesia - Wakil Baleg DPR RI Willy Aditya mengapresiasi semangat mahasiswa yang ikut andil dalam proses pengembangan rancangan ...


Berita 24 Indonesia - Wakil Baleg DPR RI Willy Aditya mengapresiasi semangat mahasiswa yang ikut andil dalam proses pengembangan rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT).

Willy Aditya mengatakan masukan dari rekan mahasiswa dalam RUU PPRT ini sangat penting dalam membantu Baleg DPR RI untuk segera menyelesaikannya.

" Seperti yang kita ketahui belakangan ini banyak sekali mahasiswa yang ingin terlibat dalam setiap pembahasan RUU, saya rasa ini harus dipertahankan karena pendapat dari rekan-rekan tentu akan sangat bermanfaat " Kata Willy Aditya, tertulis di laman parlementaria, Jum'at (20/8/2021).


Mahasiswa yang ikut dalam rancangan tersebut adalah dari BEM Universitas Indonesia (UI), yang digelar di ruang rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Lanjut Willy mengatakan Baleg DPR akan terbuka kepada seluruh masyarakat, bukan hanya mahasiswa untuk memberikan masukan ataupun pandangannya dalam RUU PPRT.

" Kita disini terbuka, seluruh masyarakat boleh memberikan masukan ataupun pendapat dalam setiap pembahasan RUU " Pungkasnya

Dilansir dari laman parlementaria, payung hukum membuat para PRT tidak dapat menikmati kondisi kerja yang layak, tereksklusi dari jaminan sosial, memiliki upah rendah, tidak ada batasan jam kerja, mekanisme pengupahan yang tidak jelas, hingga tidak ada perlindungan K3.


Dari data Internasional Labour Organization (ILO) di tahun 2015, jumlah PRT di Indonesia mencapai angka 4.2 juta, dan diperkirakan akan terus bertumbuh angkanya.

Kemudian data Jala PRT di tahun 2010 memperkirakan bahwa ada lebih dari 10 Juta PRT di Indonesia. 


(Sumber : Parlementaria | Foto : Doc.DPR RI/Geraldi)

Reponsive Ads