Berita 24 Indonesia - Politisi Fadli Zon merespon aksi oknum aparat kepolisian yang membanting seorang mahasiwa saat lagi berujuk rasa di d...
Fadli Zon mengatakan hal tersebut termasuk dalam katagori policy brutality.
Policy brutality yaitu penggunaan kekerasan yang berlebihan atau penyerangan fisik yang dilakukan baik dalam bentuk serangan verbal dan intimidasi psikologis oleh petugas polisi.
" Ini masuk katagori Policy brutality " Tegas Fadli Zon dalam cuitan di akun twitternya yang diunggah pada, Rabu (13/10/2021) pukul 21.14 WIB.
Baca Selengkapnya : Kritisi Pernyataan Densus 88, Fadli Zon: Teroris Jangan Dijadikan Komoditas
Lanjutnya, Ia menganggap orang-orang yang melakukan aksi domonstran di Indonesia ini masih dianggap musuh negara.
" Masih ada yang menganggap demonstran itu musuh negara,padahal itu hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan dilindungi konstitusi " Tambahannya.
Diketahui aksi tersebut dilakukan oleh sejumlah mahasiswa saat peringatan HUT ke-389, Kabupaten Tangerang di kawasan pusat pemerintahan kabupaten Tangerang, Tigaraksa.
Demo diawal terasa damai, namun terjadi kerisuhan saat sejumlah mahasiswa hendak masuk ke dalam gedung bupati Tangerang. Namun, mahasiswa dihadang oleh aparat kepolisian.
Lalu, viral video amatir di media sosial terdapat salah satu mahasiswa yang ditarik oleh aparat kepolisian yang mengenakan rompi, dan membanting/smackdown mahasiswa.
(Foto:Istimewa)