Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

BPOM Akan Melakukan Pengawasan Dan Pendampingan Dalam Pengujian Vaksinasi Covid-19

Berita 24 Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan dalam pengujian dan pengkajian...


Berita 24 Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan dalam pengujian dan pengkajian vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut dilakukan guna untuk memastikan bahwa vaksinasi yang tersedian, menjamin aspek dalam keamanan, mutu, dan khasiatnya.

" Semua vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 di Indonesia tentunya adalah telah melalui proses yang panjang dan mendapat persetujuan emergency use authorization (EUA) untuk saat ini sebagai izin edar dan izin penggunaannya " Ujar Kepala BPOM Penny K.Lukito, dikutip dari laman setkab, Jum'at (13/8/2021). 

Dalam pengkajian dan persetujuaan penggunaan vaksinasi, Kepala BPOM mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Indonesia Technical Advisory Group On Immunization dan para ahli terkait lainnya.

Selain itu, BPOM juga akan mlakukan pengawasan mutu vaksin dengan pusat pengembangan pengujian obat dan makanan nasional (PPPOMN) sebelum vaksin tersebut didistribusikan. 

" Hingga saat ini, BPOM telah memberikan izin penggunaan pada masa darurat kepada 6 jenis vaksin, disamping vaksin Sinovac tentunya juga ada vaksin AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Pfizer atau Comirnaty " Ungkapnya

Kepala BPOM mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang telah tersedia, mematuhi protokol kesehatan, dan mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi.

" Marilah kita terus bekerjasama membangun optimisme untuk terus mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam kecepatan penanganan pandemi Covid-19 ini sehingga kita dapat segera mencapai herd immunity dan segera keluar dari pandemi Covid-19 ini "  Tutupnya


(Sumber : Setkab RI | Gambar : Ilustrasi suntik vaksinasi/beritasatu)

Reponsive Ads