Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang hingga 15 Agustus

PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang hingga 15 Agustus Berita 24 Indonesia -  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk ke...

PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang hingga 15 Agustus


Berita 24 Indonesia - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. PPKM ini berlaku mulai 2 hingga 15 Agustus 2022. 


"Penetapan level 1 di seluruh Indonesia berdasarkan pertimbangan dari sejumlah pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan," ungkap Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA melansir CNN Indonesia, Selasa (2/8/22).


Sementara itu, untuk PPKM di luar Jawa dan Bali berlaku mulai tanggal 2 Agustus sampai dengan 5 September 2022.


Hal ini seperti yang telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022.


Kasus kematian atau fatality rate akibat virus Covid-19 di Indonesia telah terkendali. Meski begitu, Safrizal mengimbau masyarakat tetap harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.


"Fatality rate dari virus Covid-19 saat ini terkendali sehingga masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan," tegasnya.



( Gambar : Reuters / Penulis : Redaksi Berita 24 )


Tags : ppkm diperpanjang, ppkm jawa-bali


Reponsive Ads