Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Gara-Gara Banjir, Korsel Larang Warganya Bangun Rumah Bawah Tanah

Gara-Gara Banjir, Korsel Larang Warganya Bangun Rumah Bawah Tanah Berita 24 Indonesia -  Sejumlah pejabat pemerintah Kota Seoul, Kor...

Gara-Gara Banjir, Korsel Larang Warganya Bangun Rumah Bawah Tanah


Berita 24 Indonesia - Sejumlah pejabat pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan (Korsel) berencana untuk memulai berdiskusi dengan pemerintah pusat untuk merevisi Undang-Undang Bangunan.


Hal ini dilakukan untuk mendesak adanya revisi aturan tersebut agar terbit larangan pembangunan rumah bawah tanah atau semi bawah tanah.


Melansir CNN Indonesia pada Jumat (12/8/22), rencana ini muncul usai 3 warga setempat yang tinggal di rumah semi bawah tanah menjadi korban dalam insiden banjir beberapa waktu lalu.


Sambil menunggu jadwal pertemuan dengan pemerintah pusat, para pejabat akan memerintahkan 25 kantor distrik di Seoul untuk tidak memberikan izin pembangunan rumah bawah tanah.


Lebih lanjut, Pemerintah Kota Seoul berencana memberikan tenggat waktu selama 20 tahun untuk para pemilik rumah semi bawah tanah agar tak menggunakan bangunan itu untuk tempat tinggal.


Sebagai bentuk balasan, pemerintah juga akan memberikan insentif seperti subsidi biaya perombakan bangunan.



( Gambar : Yonhap Via Reuters / Penulis : Redaksi Berita 24 )


Tags : korea selatan, Banjir di korea selatan





Reponsive Ads