Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Begini Alasan Kominfo Buka Blokir Paypal Hanya 5 Hari

Begini Alasan Kominfo Buka Blokir Paypal Hanya 5 Hari Berita 24 Indonesia -  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapka...




Begini Alasan Kominfo Buka Blokir Paypal Hanya 5 Hari


Berita 24 Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan kembali membuka akses PayPal yang sempat diblokir karena belum melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).


Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan akses aplikasi itu dibuka kembali karena banyaknya masukan dari berbagai pihak yang menggunakan layanan keuangan itu.


"Kami sudah memberikan kebijakan baru yang mana kami sudah membuka sementara [situs web Paypal], per Minggu, (31/7/2022) jam 8 pagi. Mungkin sekarang pun sudah bisa diakses kembali paling lambat jam 10," jelasnya l dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (1/8/2022).


Dengan demikian, ia berharap masyarakat yang menggunakan layanan keuangan ini dapat segera memindahkan dana yang mereka miliki ke tempat lain. 


Kominfo memberikan waktu lima hari kerja untuk pembukaan akses sementara ini terhitung mulai Senin hingga Jumat (5/8).


"Saya harapkan masyarakat memanfaatkan waktu yang telah diberikan pemerintah 5 hari kerja. Manfaatkan itu untuk migrasi sudah banyak aplikasi yang digunakan. Kita sudah punya layanan-layanan digital untuk pembayaran. Silahkan migrasi sistem pembayaran yang digunakan," tutupnya.



( Gambar : Reuters / Penulis : Redaksi Berita 24 )


Tags : PayPal, Kominfo, PayPal diblokir


Reponsive Ads