Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Ini Alasan 46 Calon Jemaah Haji Furoda RI Dipulangkan

Ini Alasan 46 Calon Jemaah Haji Furoda RI Dipulangkan Berita 24 Indonesia -  Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hi...

Ini Alasan 46 Calon Jemaah Haji Furoda RI Dipulangkan


Berita 24 Indonesia - Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengumumkan sebanyak 46 calon haji furoda asal Indonesia dipulangkan dan gagal melaksanakan ibadah haji.


Alasan calon haji tersebut dideportasi karena menggunakan visa furoda yang tidak resmi dari Malaysia dan Singapura. Hilman juga menyebut calon haji itu sudah mengenakan pakaian ihram, namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).


"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," ujar Hilman melansir CNN Indonesia, Senin (4/7/22).


Haji furoda merupakan pelaksanaan haji memanfaatkan visa mujamalah yang didapat langsung dari pemerintah Arab Saudi. Haji ini bisa dilakukan tanpa melibatkan Pemerintah Indonesia.


Perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda ini juga tidak resmi. Perusahaan yang bernama PT Alfatih Indonesia Travel ini juga tidak terdaftar di Kementerian Agama.


Sebelumnya, puluhan calon haji tersebut dilaporkan tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis (30/6) lalu usai menumpang pesawat Garuda Indonesia.



( Gambar : AFP / Penulis : Redaksi Berita 24 )


Tags : biaya naik haji 2022, maktab haji furoda, maktour


Reponsive Ads