Tarif Listrik Bakal Naik Mulai Bulan Depan Berita 24 Indonesia - Pemerintah mengumumkan adanya kenaikan tarif listrik untuk periode Juli-S...
![]() |
| Tarif Listrik Bakal Naik Mulai Bulan Depan |
Berita 24 Indonesia - Pemerintah mengumumkan adanya kenaikan tarif listrik untuk periode Juli-September 2022. Kenaikan ini berlaku untuk golongan pelanggan rumah tangga berdaya mulai 3.500 VA (R2 dan R3) ke atas dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3).
Hal ini seperti disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana pada Senin (14/6) kemarin. Rida menegaskan pelanggan golongan bersubsidi tidak terkena penyesuaian tarif listrik.
“Golongan pelanggan rumah tangga di bawah 3.500 VA, bisnis, dan industri tarifnya tetap." kata Rida dalam pernyataan resminya dikutip Selasa (14/6/22).
Bagi pelanggan rumah tangga R2 dengan daya 3.500VA hingga 5.500VA dan R3 dengan daya 6.600VA ke atas, tarifnya naik dari Rp1.444,70/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh.
Sementara bagi pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh. Untuk pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74/kWh menjadi Rp1.522,88/kWh.
"Ini berlakunya per 1 Juli. Sekarang tarif lama. Tapi yang kita sampaikan per 1 Juli 2022," tandasnya.
( Gambar : Sekretariat Kabinet / Penulis : Fitri )
Tags : listrik naik 2022, tarif listrik 2022 bersubsidi, tarif PLN
