Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Pejudi Online Bakal Dipenjara Hingga Kena Denda Rp 1 Miliar

Pejudi Online Bakal Dipenjara Hingga Kena Denda Rp 1 Miliar Berita 24 Indonesia - Pemerintah secara resmi telah melarang praktik perjudian o...

Pejudi Online Bakal Dipenjara Hingga Kena Denda Rp 1 Miliar


Berita 24 Indonesia - Pemerintah secara resmi telah melarang praktik perjudian online karena merugikan sekaligus melanggar norma agama. Hal ini diatur Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Dalam aturan tersebut, para pelaku maupun orang yang mendistribusikan muatan perjudian akan mendapat hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.


Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Dedy Permadi mengatakan pemberantasan judi online cukup sulit dilakukan. 


"Selain itu kegiatan perjudian yang dilegalkan di beberapa negara di luar Indonesia, mengakibatkan kendala penindakan hukum lintas negara. Itu menjadi tantangan tersendiri karena adanya perbedaan ketentuan hukum terkait perjudian," jelasnya dari BBC Indonesia, Jumat (13/5/2022).


Dedy juga menghimbau kepada masyarakat untuk melapor kepada pihak berwajib jika menemukan praktik perjudian.


"Kami menajak masyarakat untuk dapat melaporkan penemuan konten terkait perjudian di ruang digital melalui kanal-kanal aduan yang tersedia," tandasnya.



( Gambar : Shutterstock / Penulis : Fitri )


Tags : judi slot online terbaru, slot online indonesia, daftar slot online


Reponsive Ads