Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Hong Kong Longgarkan Syarat Test Covid-19 Bagi Pendatang

Hong Kong Longgarkan Syarat Test Covid-19 Bagi Pendatang Berita 24 Indonesia -  Pemerintah Hong Kong akan melonggarkan sejumlah persyaratan...

Hong Kong Longgarkan Syarat Test Covid-19 Bagi Pendatang


Berita 24 Indonesia - Pemerintah Hong Kong akan melonggarkan sejumlah persyaratan pengujian Covid-19 untuk pendatang yang masuk negara tersebut. Keputusan ini ini diambil sejalan dengan rencana pelonggaran pembatasan perjalanan.


Pelonggaran ini berupa para pelancong tidak lagi harus memberikan bukti dokumen akreditasi lab mereka. Namun tetatp diwajibkan untuk melakukan tes PCR dalam waktu 48 jam dari jadwal keberangkatan penerbangan.


Dikutip dari Bloomberg seperti diberitakan Bisniscom pada Senin (30/5/22), Hong Kong juga akan membatalkan persyaratan bagi penumpang transit untuk menjalani tes asam nukleat berbasis reaksi rantai polimerase sebelum penerbangan.


Aturan ini akan mulai berlaku pada 1 Juni 2022 mendatang. Hong Kong sendiri telah mencabut larangan warga negara asing yang datang ke negara itu sejak awal Mei.


Meski begitu pemerintah setempat masih mengharuskan penumpang yang masuk untuk dikarantina setidaknya selama tujuh hari setelah kedatangan mereka.


Pemerintah Hongkong mengatakan akan tetap berkomitmen pada kebijakan Covid Zero yang ketat walaupun kasus Covid-19 di negara tersebut mulai berkurang.



( Gambar : Reuters / Penulis : Redaksi Berita 24 )


Tags : hongkong hari ini, hongkong malam ini, hongkong HK


Reponsive Ads