Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39,8 Juta

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Sebesar Rp39,8 Juta  Berita 24 Indonesia -  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa pemerint...

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Sebesar Rp39,8 Juta 


Berita 24 Indonesia - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa pemerintah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun ini yaitu sebesar Rp 39,8 juta per jamaah. 


"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp 39.886.009." ungkap Yaqut dalam pernyataan resminya mengutip laman resmi Kemenag, Kamis (14/4/22).


Yaqut menjelaskan total biaya tersebut juga termasuk biaya penerbangan, biaya hidup, sampai dengan biaya visa.


"Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," sambungnya. 


Pada tahun 2022, pemerintah menargetkan kuota jamaah haji yaitu 110.500 jamaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019.


"Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jamaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," tegas Menag.



( Gambar : Kemenag / Penulis : Fitri )


Tags : biaya haji 2022, kuota haji 2022


Reponsive Ads