KAI Tuntut Pengemudi Mobil Atas Kecelakaan yang Terjadi di Depok Berita 24 Indonesia - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melaporkan pe...
![]() |
| KAI Tuntut Pengemudi Mobil Atas Kecelakaan yang Terjadi di Depok |
Berita 24 Indonesia - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melaporkan pengemudi mobil atas kecelakaan yang telah terjadi di perlintasan sebidang liar di kilometer 34+4/5 antara Stasiun Citayam - Depok pada Rabu (20/4).
VP Public Relations KAI Joni Martinus menyayangkan kecerobohan pengemudi mobil yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kecelakaan dan terjadinya gangguan perjalanan KRL.
“KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan,” ujar Joni mengutip laman website resmi KAI, Jumat (22/4/22).
Akibat peristiwa tersebut sejumlah perjalanan KRL sempat tertahan dikarenakan harus bergantian menggunakan 1 jalur selama proses evakuasi mobil yang tersangkut.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kini perjalanan KRL juga sudah kembali normal. Perlintasan liar tersebut juga telah ditutup agar kecelakaan seperti ini tidak terulang kembali.
“KAI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada,” pungkasnya.
( Gambar : KAI / Penulis : Fitri )
Tags : kecelakaan kereta api, kecelakaan kereta api hari ini di jakarta
