Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Yusiana Roba Putri : Posisi Indonesia Meminta Rusia Menghentikan Serangan Kepada Ukraina Merupakan Wujud Dukungan Terhadap Hukum Internasional

Yusiana Roba Putri : Posisi Indonesia Meminta Rusia Menghentikan Serangan Kepada Ukraina Merupakan Wujud Dukungan Terhadap Hukum Internasion...

Yusiana Roba Putri : Posisi Indonesia Meminta Rusia Menghentikan Serangan Kepada Ukraina Merupakan Wujud Dukungan Terhadap Hukum Internasional/Indopolitika.com



Berita 24 Indonesia
Anggota Komisi I DPR RI Irine Yusiana Roba Putri menilai posisi Indonesia yang meminta Rusia menghentikan serangan ke Ukraina merupakan wujud dukungan terhadap hukum internasional dan piagam perserikatan bangsa-bangsa (PBB) terhadap kedaulatan dan integdritas wilayah.

“Sikap Indonesia tersebut sudah sesuai dengan prinsip hukum internasional dan kepentingan kemanusiaan, bukan soal memihak atau ‘mengekor’ negara lain,” kata Irine dalam keterangannya tertulis dilaman resmi Parlementaria, pada Kamis (3/3/2022).

Pada tanggal 2 Maret 2022 di New York, Amerika Serikat. Indonesia bersama 140 negara lain menyetujui resolusi PBB yang meminta Rusia menghentikan serangannya. Hal ini dilakukan voting pada sidang majelis umum PBB.

Dilansir AFP, resolusi tersebut juga mengutuk kebijakan Presiden Rusia Vladimir Putin yang mengerahkan pasukan nuklirnya dalam posisi siaga.

Kemudian lanjut politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, invasi militer Rusia di Ukraina telah mengorbankan dan terus mengancam nyawa warga sipil, serta mempertaruhkan perdamaian regional dan global. 

" Sikap Indonesia dan 140 negara lainnya dilatari oleh kepentingan yang lebih besar tersebut, bukan sekadar sikap politik luar negeri terhadap konflik negara lain. Ada pertimbangan kedaulatan wilayah dan kemanusiaan di sana,” tegasnya.

Voting menghentikan serangan Rusia ke Ukraina itu ditayangkan langsung dikanal YouTube Channel PBB.

Dalam layar, terlihat Indonesia menjadi salah satu dari 141 negara yang menyetujui resolusi ini. Sementara, ada lima negara yang menentangnya, yaitu Rusia, Belarus, Suriah, Korea Utara, dan Eritrea.

Sedangkan, 35 negara lain memilih abstain. Negara-negara yang abstain antara lain China, Bolivia, Iran, Irak, India, Pakistan, Vietnam, hingga Afrika Selatan.

 

 

(Sumber : Parlementaria)

Reponsive Ads