Yusiana Roba Putri : Posisi Indonesia Meminta Rusia Menghentikan Serangan Kepada Ukraina Merupakan Wujud Dukungan Terhadap Hukum Internasion...
| Yusiana Roba Putri : Posisi Indonesia Meminta Rusia Menghentikan Serangan Kepada Ukraina Merupakan Wujud Dukungan Terhadap Hukum Internasional/Indopolitika.com |
“Sikap Indonesia tersebut sudah sesuai dengan prinsip
hukum internasional dan kepentingan kemanusiaan, bukan soal memihak atau
‘mengekor’ negara lain,” kata Irine dalam keterangannya tertulis dilaman resmi Parlementaria,
pada Kamis (3/3/2022).
Pada tanggal 2 Maret 2022 di New York, Amerika
Serikat. Indonesia bersama 140 negara lain menyetujui resolusi PBB yang meminta
Rusia menghentikan serangannya. Hal ini dilakukan voting pada sidang majelis umum PBB.
Dilansir AFP, resolusi tersebut juga mengutuk
kebijakan Presiden Rusia Vladimir Putin yang mengerahkan pasukan nuklirnya
dalam posisi siaga.
Kemudian lanjut politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan,
invasi militer Rusia di Ukraina telah mengorbankan dan terus mengancam nyawa
warga sipil, serta mempertaruhkan perdamaian regional dan global.
" Sikap Indonesia dan 140 negara lainnya dilatari
oleh kepentingan yang lebih besar tersebut, bukan sekadar sikap politik luar
negeri terhadap konflik negara lain. Ada pertimbangan kedaulatan wilayah dan
kemanusiaan di sana,” tegasnya.
Voting menghentikan serangan Rusia ke Ukraina itu ditayangkan
langsung dikanal YouTube Channel PBB.
Dalam layar, terlihat Indonesia menjadi salah satu
dari 141 negara yang menyetujui resolusi ini. Sementara, ada lima negara yang
menentangnya, yaitu Rusia, Belarus, Suriah, Korea Utara, dan Eritrea.
Sedangkan, 35
negara lain memilih abstain. Negara-negara yang abstain antara lain China,
Bolivia, Iran, Irak, India, Pakistan, Vietnam, hingga Afrika Selatan.
(Sumber : Parlementaria)