Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Webinar AJI Jakarta : Peran Perempuan Yang Sangat Penting Dalam Sektor Pertanian dan Perikanan

Berita 24 Indonesia -  International Labour Organization atau Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJ...




Berita 24 Indonesia
International Labour Organization atau Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar webinar secara virtual, pada Kamis (10/03/2022).

Webinar tersebut mengusung tema “Wajah Perempuan di Perkebunan Sawit dan Perikanan”. Webinar ini digelar dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional.

Dalam webinar imi dihadirkan pembicara perempuan hebat, yaitu Michiko Miyamoto sebagai Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste; Lusiana Julia sebagai staff program ILO; Anis Hidayah sebagai Pendiri dan Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care; Indrasari Tjandraningsih sebagai Dosen Universitas Parahyangan Bandung dan Peneliti Masalah Ketenagakerjaan.

Lusiana Julia memaparkan sektor pertanian dan perikanan Indonesia menjadi sumber mata pencaharian bagi lebih dari 38 juta pekerja. Jumlah tersebut, lanjutnya mengatakan hampir 30 persen dari total penduduk yang bekerja.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2010, perempuan yang bekerja disektor-sektor tersebut berjumlah sekitar 13,79 juta orang. Jumlah ini mewakili 26 persen dari total jumlah pekerja yang bekerja disektor tersebut.

"Perempuan memainkan peran sangat penting yakni terlibat dalam dua sektor itu. Perempuan tak lepas dari sektor produksi, entah panen atau pembungkusan," ujarnya.

Lanjut Julia mengatakan para pekerja perempuan di sektor tersebut kerap dipandang sebelah mata. Karena hanya menganggap mereka pelengkap saja sehingga tidak mendapatkan hak.

"Banyak peran penting yang dilakukan oleh perempuan di sektor tersebut. Namun, mereka tak mendapat hak yang seharusnya. Seperti tidak adanya kontrak kerja. Mereka hanya dianggap membantu saja, membantu suami atau keluarga," jelasnya.

Kemudian Julia menyatakan bahwa di lokasi sektor pertanian dan perkebunan kelapa sawit yang rata-rata di pedalaman membuat para pekerja perempuan ini minim mendapat akses informasi. Terutama soal hak yang seharusnya didapatkan.

"Tidak mendapat akses informasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). Mereka (pekerja perempuan) sangat butuh perlindungan ketenagakerjaan karena Jumlah pengawasan sangat sedikit," kata Julia.

Lalu pada kesempatan yang sama, hal tersebut juga diungkapkan Anis Hidayah menilai suasana kerja di dua sektor industri itu menyeramkan bagi perempuan. Hal itu merujuk banyak artikel investigasi.

"Kondisi sangat tidak layak untuk pekerja perempuan di dua sektor itu. Mereka lahir batin mendapat diskriminasi. Pemerintah atau perusahaan tampak lambat merespons itu," Ungkap Anis.

Lebih lanjut Anis tidak hanya mengenai kesehatann dan keselamatan kerja, juga para pekerja perempuan ini rentan terhadap kekerasan seksual.

Anis memaparkan banyak kasus tersebut terjadi. Kendati banyak korban yang enggan melaporkan disebabkan minimnya akses hukum dan ketakutan secara personal.

"Ancaman soal pelecehan seksual terjadi dan itu nyata. ILO mendorong ini agar tak terjadi dan diatasi, mungkin nanti bisa bekerja sama," tutur Anis.

Kata Anis, kondisi kejadian dua industri ini sama saja seperti perbudakan modern. Namun, pemerintah kerap kali abai dengan kondisi para pekerja perempuan di dua sektor tersebut.

"Komitmen sangat rendah. Dari sisi pemerintah penting mempertanyakan. Kalo bertahun-tahun, sejak permasalahan sering terjadi. Ini harus ada afirmasi," tegasnya.

Anis berharap semua elemen dapat membantu untuk mendorong agar hak-hak para pekerja perempuan itu diperoleh. Sebab, menurut riset banyak terjadi eksploitasi dan perbudakan.

Lalu seorang peneliti yaitu Indrasari menjelaskan jumlah pekerja antara perempuan dan laki-laki berimbang. Namun demikian, peran pekerja perempuan ini tidak terlihat.

“ Secara demografis usia pekerja di dua sektor itu berkisar 6 hingga 60 tahun baik perempuan maupun laki-laki. Lalu tingkat pendidikan rendah mulai dari tak bersekolah, tingkat SD dan SMP, “ Ucap Indrasari

Karena bersifat tak terlihat, pekerja perempuan ini tak mendapat hak atau upah yang layak. Mereka bekerja, tetapi tidak dicatat sebagai pekerja.

"Upah Rp20-40 ribu per hari selama 8 jam atau lebih. Kemudian, mereka hadapi masalah yang berkaitan dengan K3. Karena sifatnya yang invisible itu, jauh dari jamsos yang disediakan pemerintah," katanya.

Indrasari memberikan contoh seperthu halnya banyak ekploitasi pekerja perempuan, diperlakukan berbeda dengan pekerja laki-laki.

Menurut data BPS pada tahun 2020  kesenjangan upah secara gender, upah yang diperoleh pekerja perempuan lebih rendah bila dibandingkan laki-laki.

Contohnya, kesenjangan upah secara gender untuk tingkat SD hasilnya 40 persen pada 2020.

"Upah laki-laki lulusan SD lebih besar 40 persen dibandingkan dengan perempuan dengan tingkat pendidikan sama," katanya.

Indrasari menegaskan semua elemen harus bertindak mengatasi fenomena ini. Sehingga, para pekerja perempuan mendapatkan haknya sebagaimana yang dijamin oleh negara.

 

Reponsive Ads