Berita 24 Indonesia - International Labour Organization atau Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJ...
Webinar tersebut mengusung tema “Wajah Perempuan di
Perkebunan Sawit dan Perikanan”. Webinar ini digelar dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional.
Dalam webinar imi dihadirkan pembicara perempuan hebat,
yaitu Michiko Miyamoto sebagai Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste; Lusiana
Julia sebagai staff program ILO; Anis Hidayah sebagai Pendiri dan Kepala Pusat
Studi Migrasi Migrant Care; Indrasari Tjandraningsih sebagai Dosen Universitas Parahyangan
Bandung dan Peneliti Masalah Ketenagakerjaan.
Lusiana Julia memaparkan sektor pertanian dan perikanan Indonesia menjadi sumber mata pencaharian bagi lebih dari 38 juta pekerja. Jumlah tersebut, lanjutnya mengatakan hampir 30 persen dari total penduduk yang bekerja.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada
tahun 2010, perempuan yang bekerja disektor-sektor tersebut berjumlah sekitar
13,79 juta orang. Jumlah ini mewakili 26 persen dari total jumlah pekerja yang
bekerja disektor tersebut.
"Perempuan memainkan peran sangat penting yakni terlibat dalam dua sektor itu. Perempuan tak lepas dari sektor
produksi, entah panen atau pembungkusan," ujarnya.
Lanjut Julia mengatakan para pekerja perempuan di
sektor tersebut kerap dipandang sebelah mata. Karena hanya menganggap mereka pelengkap
saja sehingga tidak mendapatkan hak.
"Banyak peran penting yang dilakukan oleh
perempuan di sektor tersebut. Namun, mereka tak mendapat hak yang seharusnya.
Seperti tidak adanya kontrak kerja. Mereka hanya dianggap membantu saja,
membantu suami atau keluarga," jelasnya.
Kemudian Julia menyatakan bahwa di lokasi sektor
pertanian dan perkebunan kelapa sawit yang rata-rata di pedalaman membuat para
pekerja perempuan ini minim mendapat akses informasi. Terutama soal hak yang
seharusnya didapatkan.
"Tidak mendapat akses informasi K3 (Kesehatan dan
Keselamatan Kerja). Mereka (pekerja perempuan) sangat butuh perlindungan
ketenagakerjaan karena Jumlah pengawasan sangat sedikit," kata Julia.
Lalu pada kesempatan yang sama, hal tersebut juga
diungkapkan Anis Hidayah menilai suasana kerja di dua sektor industri itu
menyeramkan bagi perempuan. Hal itu merujuk banyak artikel investigasi.
"Kondisi sangat tidak layak untuk pekerja
perempuan di dua sektor itu. Mereka lahir batin mendapat diskriminasi.
Pemerintah atau perusahaan tampak lambat merespons itu," Ungkap Anis.
Lebih lanjut Anis tidak hanya mengenai kesehatann dan
keselamatan kerja, juga para pekerja perempuan ini rentan terhadap kekerasan
seksual.
Anis memaparkan banyak kasus tersebut terjadi. Kendati
banyak korban yang enggan melaporkan disebabkan minimnya akses hukum dan
ketakutan secara personal.
"Ancaman soal pelecehan seksual terjadi dan itu
nyata. ILO mendorong ini agar tak terjadi dan diatasi, mungkin nanti bisa
bekerja sama," tutur Anis.
Kata Anis, kondisi kejadian dua industri ini sama saja
seperti perbudakan modern. Namun, pemerintah kerap kali abai dengan kondisi
para pekerja perempuan di dua sektor tersebut.
"Komitmen sangat rendah. Dari sisi pemerintah
penting mempertanyakan. Kalo bertahun-tahun, sejak permasalahan sering terjadi.
Ini harus ada afirmasi," tegasnya.
Anis berharap semua elemen dapat membantu untuk
mendorong agar hak-hak para pekerja perempuan itu diperoleh. Sebab, menurut
riset banyak terjadi eksploitasi dan perbudakan.
Lalu seorang peneliti yaitu Indrasari menjelaskan jumlah
pekerja antara perempuan dan laki-laki berimbang. Namun demikian, peran pekerja
perempuan ini tidak terlihat.
“ Secara demografis usia pekerja di dua sektor itu
berkisar 6 hingga 60 tahun baik perempuan maupun laki-laki. Lalu tingkat
pendidikan rendah mulai dari tak bersekolah, tingkat SD dan SMP, “ Ucap
Indrasari
Karena bersifat tak terlihat, pekerja perempuan ini
tak mendapat hak atau upah yang layak. Mereka bekerja, tetapi tidak dicatat
sebagai pekerja.
"Upah Rp20-40 ribu per hari selama 8 jam atau
lebih. Kemudian, mereka hadapi masalah yang berkaitan dengan K3. Karena
sifatnya yang invisible itu, jauh dari jamsos yang disediakan pemerintah,"
katanya.
Indrasari memberikan contoh seperthu halnya banyak
ekploitasi pekerja perempuan, diperlakukan berbeda dengan pekerja laki-laki.
Menurut data BPS pada tahun 2020 kesenjangan upah secara gender, upah yang
diperoleh pekerja perempuan lebih rendah bila dibandingkan laki-laki.
Contohnya, kesenjangan upah secara gender untuk
tingkat SD hasilnya 40 persen pada 2020.
"Upah laki-laki lulusan SD lebih besar 40 persen
dibandingkan dengan perempuan dengan tingkat pendidikan sama," katanya.
Indrasari menegaskan semua elemen harus bertindak mengatasi
fenomena ini. Sehingga, para pekerja perempuan mendapatkan haknya sebagaimana
yang dijamin oleh negara.