Teroris SU Tewas DItembah Densus 88, Brigjen Ahmad Ramadhan : Sebelum Melakukan Penembaakan, SU Sudah Berstatus Tersangka/Ilustrasi Berita 2...
| Teroris SU Tewas DItembah Densus 88, Brigjen Ahmad Ramadhan : Sebelum Melakukan Penembaakan, SU Sudah Berstatus Tersangka/Ilustrasi |
Saat penangkapan yang dilakukan
oleh Densus 88 Antitreror, SU sudah berstatus tersangka.
“Sebelum dilakukan
penangkapan, status saudara SU adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan
terduga,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan dilansir dari laman resmi Humas Polri,
Jum’at (11/3/2022).
Brigjen Ahmad menjelaskan, sebelum
teroris SU tewas, penangkapan dilakukan di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu (9/11) pukul
21.15 WIB.
Saat penangkapan, kata Ahmad,
pihaknya telah memperkenalkan diri dan bermaksud menahannya di jalan.
Namun lebih lanjut, Ahmad
menambahkan SU tidak langsung memberhentikan kendaraan pribadinya.
“Saat penangkapan, petugas
mencoba menghentikan kendaraan yang dikemudikan tersangka. Dan petugas sudah
memperkenalkan diri, serta menyatakan maksud dan tujuan,” tutur Ahmad.
Ucap Ahmad SU melakukan
perlawanan secara agresif kepada pihaknya yang hendak menangkap.
Lalu Ahmad mengatakan, SU
mencoba menabrakkan mobilnya ke arah polisi yang mencoba menghentikannya.
“Mengetahui mobilnya
dihentikan oleh petugas, tersangka melakukan perlawanan dengan agresif dengan
menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka,” ujarnya.
Ahmad menyebut, pihaknya masih
berupaya melakukan komunikasi dengan SU dengan cara menaiki bak belakang mobil
tersangka.
Mengetahui hal tersebut, SU
diduga sengaja berkemudi dengan membanting setir kiri-kanan dengan niat
mencelakakan petugas.
“Tersangka tetap menjalankan
mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kiri ke kanan
atau zigzag, yang tujuannya untuk menjatuhkan petugas yang ada di belakang,”
Ucapnya.
(Sumber : Humas
Polri)