Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Teroris SU Tewas Ditembak Densus 88, Brigjen Ahmad Ramadhan : Sebelum Melakukan Penembakan, SU Sudah Berstatus Tersangka

Teroris SU Tewas DItembah Densus 88, Brigjen Ahmad Ramadhan : Sebelum Melakukan Penembaakan, SU Sudah Berstatus Tersangka/Ilustrasi Berita 2...

Teroris SU Tewas DItembah Densus 88, Brigjen Ahmad Ramadhan : Sebelum Melakukan Penembaakan, SU Sudah Berstatus Tersangka/Ilustrasi



Berita 24 Indonesia
Karo Pemas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan kronologi tersangka teroris SU tewas karena ditembak Densus 88 Antiteror di Sukoharjo, Jawa Tengah.


Saat penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 Antitreror, SU sudah berstatus tersangka.

“Sebelum dilakukan penangkapan, status saudara SU adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan dilansir dari laman resmi Humas Polri, Jum’at (11/3/2022).

Brigjen Ahmad menjelaskan, sebelum teroris SU tewas, penangkapan dilakukan di daerah  Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu (9/11) pukul 21.15 WIB.

Saat penangkapan, kata Ahmad, pihaknya telah memperkenalkan diri dan bermaksud menahannya di jalan.

Namun lebih lanjut, Ahmad menambahkan SU tidak langsung memberhentikan kendaraan pribadinya.

“Saat penangkapan, petugas mencoba menghentikan kendaraan yang dikemudikan tersangka. Dan petugas sudah memperkenalkan diri, serta menyatakan maksud dan tujuan,” tutur Ahmad.

Ucap Ahmad SU melakukan perlawanan secara agresif kepada pihaknya yang hendak menangkap.

Lalu Ahmad mengatakan, SU mencoba menabrakkan mobilnya ke arah polisi yang mencoba menghentikannya.

“Mengetahui mobilnya dihentikan oleh petugas, tersangka melakukan perlawanan dengan agresif dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka,” ujarnya.

Ahmad menyebut, pihaknya masih berupaya melakukan komunikasi dengan SU dengan cara menaiki bak belakang mobil tersangka.

Mengetahui hal tersebut, SU diduga sengaja berkemudi dengan membanting setir kiri-kanan dengan niat mencelakakan petugas.

“Tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kiri ke kanan atau zigzag, yang tujuannya untuk menjatuhkan petugas yang ada di belakang,” Ucapnya.


 

(Sumber : Humas Polri)

Reponsive Ads