Korlantas Polri Dan Jasa Marga Berencana Akan Menerapkan ETLE DI Jalan Tol/Doc.Korlantas Polri Berita 24 Indonesia - Korps Lalu Lintas (Ko...
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirgakkum
Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan saat menghadiri syukuran ulang tahun PT.
Jasa Marga ke 44 di Taman Mini,
Jakarta. pada Selasa (01/3/2022).
“Saat ini sudah ada di tujuh
titik untuk WIM (Weight in Motion), kemudian ada 5 titik speedcam. Semua nanti akan terkoneksi dengan ETLE
presisi yang ada di Korlantas. Jadi hari ini kita mulai sosialisasikan selama
30 hari ke depan,” Kata Brigjen Aan Suhanan, dilansir dari laman resmi humas
polri.
Lanjut Aan menjelaskan bahwa
selama 30 hari ke depan sampai dengan tanggal 30 Maret 2022, para pengendara
yang tertangkap kamera ETLE di jalan tol akan diberikan surat teguran, yang langsung
dikirimkan ke alamat pengendara.
“Artinya nanti
disosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, dikirimkan surat konfirmasi
untuk yang melanggar. Ini belum diberikan tindakan selama 30 hari ke depan, hanya
peringatan saja,” Ujar Aan.
Brigjen Aan menjelaskan
terkait lokasi penerapan penegakan hukum melalui ETLE di jalan tol, lebih
lanjut bahwa dalam tahap awal akan di lakukan di Jalan Tol yang dikelola oleh
PT Jasa Marga.
“Saat ini yang kita integrasikan
di tol yang di kelola Jasa Marga, yakni berada di Cakung, Cikampek dan pintu
gerbang tol. Begitu pula speedcam baru
di tol yang dikelola oleh Jasa Marga,” Ungkapnya.
Aan menambahkan berikutnya kemungkinan
para pengelola jalan tol lain bisa berkontribusi, berkolaborasi
mengintegrasikan kameranya kepada ETLE Korlantas.
Kesempatan yang sama, Kepala
BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) Danang Parikesit mendukung diterapkannya
penegakkan hukum melalui ETLE di jalan tol.
“ Kita harapkan dengan adanya
era baru ETLE, ini akan menjadikan jalan tol kita betul-betul modern dengan
sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital betul-betul
bisa terjadi di jalan tol,” Ucap Kepala BPJT
(Sumber : Humas Polri)
Tags : ETLE Terkini, Tindak ETLE, Titik ETLE Terbaru