Ini 5 Alasan Pemecatan Terawan dari IDI Berita 24 Indonesia - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengumumkan pemecatan keanggotaan Prof. Dr. dr ...
![]() |
| Ini 5 Alasan Pemecatan Terawan dari IDI |
Berita 24 Indonesia - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengumumkan pemecatan keanggotaan Prof. Dr. dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) dari keanggotaan IDI.
Hal ini berdasarkan suray rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI yang dibacakan dalam Muktamar ke 31 IDI di Banda Aceh pada 25 Maret 2022.
Dalam rekomendasi tersebut tercantum alasan pemecatan karena dokter Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat (serious ethical misconduct). Selain itu mantan Menteri Kesehatan tersebut dinilai serta tidak beritikad baik sepanjang 2018-2022.
Melansir Tribunnews pada Senin (28/3/22), berikut ini 5 alasan IDI memecat dokter Terawan berdasarkan surat rekomendasi tersebut :
1. Yang bersangkutan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/
2. Yang bersangkutan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin nusantara sebelum penelitiannya selesai.
3. Yang bersangkutan bertindak sebagai Ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Tatalaksana dan Organisasi (PRTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.
4. Menerbitkan Surat Edaran nomor: 163/AU/Sekr.PDSRKI/XII/2021 tertanggal 11 Desember 2021 yang berisikan instruksi kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSRKI di seluruh Indonesia agar tidak merespon ataupun menghadiri acara PB IDI.
5. Yang bersangkutan telah mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat, yang salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi Ikatan Dokter Indonesia.
( Gambar : Sekretariat Kabinet / Penulis : Fitri )
Tags : terawan vaccine, dr terawan agama, biografi dr. terawan
