Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Hilman Latief : Kebijakan Arab Saudi Yang Baru Akan Berdampak Pada Penyelenggara Umrah

Hilman Latief : Kebijakan Arab Saudi Yang Baru Akan Berdampak Pada Penyelenggara Umrah/suarapemerintah.id Berita 24 Indonesia -  Pemerintah...

Hilman Latief : Kebijakan Arab Saudi Yang Baru Akan Berdampak Pada Penyelenggara Umrah/suarapemerintah.id



Berita 24 Indonesia
Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya adalah penghapusan kewajiban PCR dan karantina.


Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menilai kebijakan Saudi yang baru ini akan berdampak pada penyelenggaraan umrah.

Untuk itu, Lanjut Hilman berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan.

"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina," ucap Hilman tertulis pada keterangannya di laman resmi Kementerian Agama, yang diterima di Jakarta, pada Minggu (6/3/2022).

Dikatakan Hilman, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.

" Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," Tambahannya.

Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Koordinasi ini sangat diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.

Hilman memberi contoh, diantaranya yakni sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi.

Menurut Hilman mengatakan hal ini harus direspon secara mutual recognition.

“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," jelasnya.

Hilman mengatakan bahwa posisi Kementerian agama lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19.

“ Termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan,” Sambungnya.

 

 



(Sumber : Kementerian Agama)

 

Reponsive Ads