Begini Penjelasan Kapolres Purbalingga Terkait Hasil Olah TKP Kecalakaan Lalu Lintas Yang Melibatkan Mobil Dinas Satlantas dan Pengendara Se...
| Begini Penjelasan Kapolres Purbalingga Terkait Hasil Olah TKP Kecalakaan Lalu Lintas Yang Melibatkan Mobil Dinas Satlantas dan Pengendara Sepeda Motor |
“ Dari kejadian tersebut, telah dilakukan
pemeriksaan dan olah TKP di lokasi kecelakaan. Serta pemeriksaan terhadap
anggota dan saksi-saksi,” jelas Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan, Dikutip
dari laman resmi korlantas polri.
Lebih lanjut AKBP
Era Johny Kurniawan menjelaskan yang dilakukan olah TKP dan pemeriksaan
disimpulkan bahwa kejadian berawal saat anggota Satlantas yang sedang
melaksanakan tugas mendatangi TKP kecelakaan lalu lintas tabrak lari dengan
korban meninggal dunia di Kecamatan Karangmoncol.
Namun
tambahannya mengatakan di tengah perjalanan mobil Satlantas berpapasan dengan
sepeda motor jenis Yamaha Vixion.
“ Sepeda motor
tersebut tanpa TNKB dan dimodifikasi dengan menggunakan ban kecil, tanpa spion,
tidak ada lampu depan. Sepeda motor tersebut juga dikendarai dengan laju yang
cukup kencang, hal itu dikuatkan dengan keterangan saksi masyarakat yang
melihat kejadian secara langsung,” Ucapnya.
Kemudian disampaikan,
dari saksi di lokasi kejadian tersebut, dilansir dari korlantas polri, diketahui
sepeda motor oleng sehingga terjatuh di sebelah kiri, namun pengendaranya
tersungkur ke sebelah kanan. Pengendara meluncur masuk ke kolong mobil dinas
Satlantas yang saat itu sedang melaju dari arah berlawanan.
“ Posisi
pengendara sepeda motor berada di kolong mobil dengan posisi terlentang dengan
kepala berada di sebelah selatan sedangkan sepeda motor terpental ke arah
barat,” Sambungnya.
Hasil olah TKP
terdapat bekas pengereman sepeda motor sejauh tujuh meter dari mobil dinas
polisi.
Jarak antara
titik jatuh sepeda motor dengan mobil Satlantas kurang lebih berjarak empat
meter.
“ Di tempat
kejadian, pengemudi kendaraan dinas sudah berusaha menghindari kecelakaan. Hal
itu dibuktikan dengan hasil olah TKP posisi kendaraan yang sudah bergeser ke
arah kiri, hingga miring kurang lebih 30 derajat,” kata Kapolres.
Kapolres
menuturkan akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka,
dan sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“ Pada pagi
ini kami mendapat berita duka yang bersangkutan (pengendara motor) telah meninggal
dunia akibat luka yang dideritanya “ Ucapnya AKBP Era Johny Kurniawan
Pengendara motor
tersebut berinisial T (24) merupakan warga Desa Baleraksa, Kecamatan
Karangmoncol, Kabupaten PurbaIingga.
“ Dari
keterangan dokter, luka yang terdapat pada pengendara sepeda motor tersebut
diantaranya lecet pada tangan dan muka, luka robek di kepala, patah paha
sebelah kiri. Akibat benturan kepala, yang bersangkutan mengalami perdarahan
kepala karena saat kejadian tidak menggunakan helm,” Ungkapnya
Atas kejadian
tersebut, Kapolres Purbalingga menyatakan anggota kepolisian yang mengendarai
mobil dinas, berdasarkan hasil
pemeriksaan Seksi Propam tidak ditemukan adanya kelalaian ataupun pelanggaran
dalam pelaksanaan tugas.
Namun lanjutnya
mengatakan hal itu merupakan sebuah musibah dimana kejadian berlangsung sangat
cepat.
“ Pengemudi
mobil sudah mencoba membanting stir ke kiri untuk menghindari kecelakaan. Namun
karena kejadian sangat cepat kecelakaan tidak dapat dihindari,” tandasnya.
Kapolres
menambahkan hari ini, Satlantas Polres Purbalingga telah membantu proses
pemakaman, hingga mengantar jenazah dari rumah sakit hingga ke lokasi
pemakaman.
(Sumber :
Korlantas Polri)