Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Begini Penjelasan Kapolres Purbalingga Terkait Hasil Olah TKP Kecalakaan Lalu Lintas Yang Melibatkan Mobil Dinas Satlantas dan Pengendara Sepeda Motor

Begini Penjelasan Kapolres Purbalingga Terkait Hasil Olah TKP Kecalakaan Lalu Lintas Yang Melibatkan Mobil Dinas Satlantas dan Pengendara Se...

Begini Penjelasan Kapolres Purbalingga Terkait Hasil Olah TKP Kecalakaan Lalu Lintas Yang Melibatkan Mobil Dinas Satlantas dan Pengendara Sepeda Motor



Berita 24 Indonesia
Polres Purbalingga menggelar pada Minggu sore kemarin (6/3/2022) menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jum’at lalu (4/3) yang melibatkan kendaraan dinas Satlantas dengan sepeda motor yang terjadi di ruas jalan Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga.


 “ Dari kejadian tersebut, telah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP di lokasi kecelakaan. Serta pemeriksaan terhadap anggota dan saksi-saksi,” jelas Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan, Dikutip dari laman resmi korlantas polri.

Lebih lanjut AKBP Era Johny Kurniawan menjelaskan yang dilakukan olah TKP dan pemeriksaan disimpulkan bahwa kejadian berawal saat anggota Satlantas yang sedang melaksanakan tugas mendatangi TKP kecelakaan lalu lintas tabrak lari dengan korban meninggal dunia di Kecamatan Karangmoncol.

Namun tambahannya mengatakan di tengah perjalanan mobil Satlantas berpapasan dengan sepeda motor jenis Yamaha Vixion.

“ Sepeda motor tersebut tanpa TNKB dan dimodifikasi dengan menggunakan ban kecil, tanpa spion, tidak ada lampu depan. Sepeda motor tersebut juga dikendarai dengan laju yang cukup kencang, hal itu dikuatkan dengan keterangan saksi masyarakat yang melihat kejadian secara langsung,” Ucapnya.

Kemudian disampaikan, dari saksi di lokasi kejadian tersebut, dilansir dari korlantas polri, diketahui sepeda motor oleng sehingga terjatuh di sebelah kiri, namun pengendaranya tersungkur ke sebelah kanan. Pengendara meluncur masuk ke kolong mobil dinas Satlantas yang saat itu sedang melaju dari arah berlawanan.

“ Posisi pengendara sepeda motor berada di kolong mobil dengan posisi terlentang dengan kepala berada di sebelah selatan sedangkan sepeda motor terpental ke arah barat,” Sambungnya.

Hasil olah TKP terdapat bekas pengereman sepeda motor sejauh tujuh meter dari mobil dinas polisi.

Jarak antara titik jatuh sepeda motor dengan mobil Satlantas kurang lebih berjarak empat meter.

“ Di tempat kejadian, pengemudi kendaraan dinas sudah berusaha menghindari kecelakaan. Hal itu dibuktikan dengan hasil olah TKP posisi kendaraan yang sudah bergeser ke arah kiri, hingga miring kurang lebih 30 derajat,” kata Kapolres.

Kapolres menuturkan akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka, dan sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“ Pada pagi ini kami mendapat berita duka yang bersangkutan (pengendara motor) telah meninggal dunia akibat luka yang dideritanya “ Ucapnya AKBP Era Johny Kurniawan

Pengendara motor tersebut berinisial T (24) merupakan warga Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten PurbaIingga.

“ Dari keterangan dokter, luka yang terdapat pada pengendara sepeda motor tersebut diantaranya lecet pada tangan dan muka, luka robek di kepala, patah paha sebelah kiri. Akibat benturan kepala, yang bersangkutan mengalami perdarahan kepala karena saat kejadian tidak menggunakan helm,” Ungkapnya

Atas kejadian tersebut, Kapolres Purbalingga menyatakan anggota kepolisian yang mengendarai mobil dinas,  berdasarkan hasil pemeriksaan Seksi Propam tidak ditemukan adanya kelalaian ataupun pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.

Namun lanjutnya mengatakan hal itu merupakan sebuah musibah dimana kejadian berlangsung sangat cepat.

“ Pengemudi mobil sudah mencoba membanting stir ke kiri untuk menghindari kecelakaan. Namun karena kejadian sangat cepat kecelakaan tidak dapat dihindari,” tandasnya.

Kapolres menambahkan hari ini, Satlantas Polres Purbalingga telah membantu proses pemakaman, hingga mengantar jenazah dari rumah sakit hingga ke lokasi pemakaman.

 

 

(Sumber : Korlantas Polri)

Reponsive Ads