Wakil Ketua MPR RI Tegaskan Untuk Memberikan Perlindungan Kepada Nakes/MPR RI Berita 24 Indonesia - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat ...
" Kewaspadaan juga harus ditingkatkan pada sistem
layanan kesehatan dalam penanganan lonjakan kasus positif Covid-19 saat ini.
Sejumlah standar perlindungan terhadap tenaga kesehatan harus konsisten
diterapkan," Katanya dalam keterangan tertulis di laman resmi MPR, pada
Kamis (10/02/2022).
Berdasarkan catatan dari Kementerian Kesehatan per 6
Februari 2022 dari empat rumah sakit di Jakarta, lebih dari 30% tenaga
kesehatan (nakes) di lokasi itu terpapar Covid-19. Sebagian besar tenaga
kesehatan yang terpapar bergejala ringan dan tanpa gejala.
Menurut Lestari, meski berdampak ringan terhadap tenaga
kesehatan, kondisi tersebut semakin menuntut adanya konsistensi dalam
perlindungan para tenaga kesehatan.
Lebih lanjut sapaan akrabnya Lestari ini mengatakan testing dan tracing yang sistematis dan terukur harus konsisten dilakukan untuk
mencegah penularan terhadap pasien di sarana-sarana kesehatan yang ada.
“ Ada tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 tetapi
tidak bergejala, bila tidak konsisten dilakukan testing berpotensi menulari
pasien yang sedang berobat, “ Tambahannya.
Kondisi seperti ini, Lestari menegaskan untuk menuntut
profesionalisme yang tinggi dari pengelola fasilitas kesehatan dan para tenaga
kesehatan untuk selalu konsisten melakukan test agar status kesehatan para
petugas kesehatan terkonfirmasi dengan jelas.
“ Dalam menghadapi tren peningkatan jumlah kasus
positif Covid-19 saat ini, para pemangku kepentingan dan masyarakat diharapkan
meningkatkan kedisiplinan dalam menegakkan dan mematuhi aturan yang ada dalam mengendalikan
penyebaran Covid-19 di Indonesia.” Pungkasnya