Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Wakil Ketua MPR RI Tegaskan Untuk Memberikan Perlindungan Kepada Nakes

Wakil Ketua MPR RI Tegaskan Untuk Memberikan Perlindungan Kepada Nakes/MPR RI Berita 24 Indonesia -  Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat ...

Wakil Ketua MPR RI Tegaskan Untuk Memberikan Perlindungan Kepada Nakes/MPR RI



Berita 24 Indonesia
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan harus melakukan perlindungan sistematis dari paparan Covid-19, yang sangat penting dilakukan di lingkungan tenaga kesehatan.

" Kewaspadaan juga harus ditingkatkan pada sistem layanan kesehatan dalam penanganan lonjakan kasus positif Covid-19 saat ini. Sejumlah standar perlindungan terhadap tenaga kesehatan harus konsisten diterapkan," Katanya dalam keterangan tertulis di laman resmi MPR, pada Kamis (10/02/2022).

Berdasarkan catatan dari Kementerian Kesehatan per 6 Februari 2022 dari empat rumah sakit di Jakarta, lebih dari 30% tenaga kesehatan (nakes) di lokasi itu terpapar Covid-19. Sebagian besar tenaga kesehatan yang terpapar bergejala ringan dan tanpa gejala.

Menurut Lestari, meski berdampak ringan terhadap tenaga kesehatan, kondisi tersebut semakin menuntut adanya konsistensi dalam perlindungan para tenaga kesehatan.

Lebih lanjut sapaan akrabnya Lestari ini mengatakan testing dan tracing yang sistematis dan terukur harus konsisten dilakukan untuk mencegah penularan terhadap pasien di sarana-sarana kesehatan yang ada.

“ Ada tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 tetapi tidak bergejala, bila tidak konsisten dilakukan testing berpotensi menulari pasien yang sedang berobat, “ Tambahannya.

Kondisi seperti ini, Lestari menegaskan untuk menuntut profesionalisme yang tinggi dari pengelola fasilitas kesehatan dan para tenaga kesehatan untuk selalu konsisten melakukan test agar status kesehatan para petugas kesehatan terkonfirmasi dengan jelas.

“ Dalam menghadapi tren peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 saat ini, para pemangku kepentingan dan masyarakat diharapkan meningkatkan kedisiplinan dalam menegakkan dan mematuhi aturan yang ada dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Indonesia.” Pungkasnya

Reponsive Ads