Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Tindak Lanjut Pedoman Pengeras Suara Masjid dan Musala, Dirjen Bimas Islam Kemenag : Perkuat Kerjasama Dengan Dewan Masjid Indonesia

Tindak Lanjut Pedoman Pengaras Suara Masjid dan Musala, Dirjen Bimas Islam Kemenag : Perkuat Kerjasama Dengan Dewan Masjid Indonesia/Doc.Kem...

Tindak Lanjut Pedoman Pengaras Suara Masjid dan Musala, Dirjen Bimas Islam Kemenag : Perkuat Kerjasama Dengan Dewan Masjid Indonesia/Doc.Kemenag



Berita 24 Indonesia
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya tengah memperkuat kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) terkait program atas tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.


" Kementerian Agama memperkuat kerja sama dengan DMI terkait akustik pengeras suara di masjid dan musala. Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan kualitas suara dari masjid maupun musala yang ada di Indonesia," kata Kamaruddin tertulis dalam keterangan pers di laman resmi kemenag, yang di terima di Jakarta, pada Sabtu (26/2/2022).

Lanjut Dirjen mengatakan, melalui kerja sama ini Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan pelatihan terhadap takmir-takmir masjid, termasuk memberikan bantuan yang dibutuhkan.

"Kemenag tidak hanya mengatur urusan soal pengaturan pengeras suara, tetapi juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas para takmir masjid dan musala," jelasnya.

Lebih lanjut Kamaruddin mengatakan terkait sosialisasi SE Menag No. 05/22, bahwa Ia meminta kepada Kepala Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag, KUA, hingga para Penyuluh Agama Islam (PAI) di daerah untuk aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar semakin paham terhadao urgensi dari edaran tersebut.

" Kita memiliki puluhan ribu Penyuluh Agama Islam yang siap menyosialisasikan tujuan dan urgensi dari edaran Menag. Kita berharap melalui peran penyuluh ini, sosialisasi semakin masif dan tepat sasaran," Ucapnya.

Tambahannya selain melakukan sosialiasi pada edaran ini, Dirjen berkata bahwa Kemenag juga menjalin kerja sama dengan stakeholders terkait, antara lain DMI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas-ormas Islam.

"Kita berasama-sama dengan DMI, MUI, dan ormas Islam terus melakukan sosialisasi urgensi dari edaran ini," Tuturnya.

 

 

(Sumber : Kementerian Agama)

 

Reponsive Ads