Tindak Lanjut Pedoman Pengaras Suara Masjid dan Musala, Dirjen Bimas Islam Kemenag : Perkuat Kerjasama Dengan Dewan Masjid Indonesia/Doc.Kem...
| Tindak Lanjut Pedoman Pengaras Suara Masjid dan Musala, Dirjen Bimas Islam Kemenag : Perkuat Kerjasama Dengan Dewan Masjid Indonesia/Doc.Kemenag |
" Kementerian Agama memperkuat kerja sama dengan DMI terkait akustik pengeras suara di masjid dan musala. Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan kualitas suara dari masjid maupun musala yang ada di Indonesia," kata Kamaruddin tertulis dalam keterangan pers di laman resmi kemenag, yang di terima di Jakarta, pada Sabtu (26/2/2022).
Lanjut Dirjen mengatakan, melalui kerja sama ini Kementerian
Agama (Kemenag) akan memberikan pelatihan terhadap takmir-takmir masjid,
termasuk memberikan bantuan yang dibutuhkan.
"Kemenag tidak hanya mengatur urusan soal pengaturan
pengeras suara, tetapi juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas
para takmir masjid dan musala," jelasnya.
Lebih
lanjut Kamaruddin mengatakan terkait sosialisasi SE Menag No. 05/22, bahwa Ia meminta
kepada Kepala Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag, KUA, hingga para Penyuluh Agama
Islam (PAI) di daerah untuk aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar semakin
paham terhadao urgensi dari edaran tersebut.
" Kita memiliki puluhan ribu Penyuluh Agama Islam yang siap
menyosialisasikan tujuan dan urgensi dari edaran Menag. Kita berharap melalui
peran penyuluh ini, sosialisasi semakin masif dan tepat sasaran," Ucapnya.
Tambahannya selain melakukan sosialiasi pada edaran ini, Dirjen
berkata bahwa Kemenag juga menjalin kerja sama dengan stakeholders terkait,
antara lain DMI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas-ormas Islam.
"Kita berasama-sama dengan DMI, MUI, dan ormas Islam terus
melakukan sosialisasi urgensi dari edaran ini," Tuturnya.
(Sumber : Kementerian Agama)