Page Nav

HIDE

Berita24.com

latest

Responsive Ads

Mukhamad Misbakhun Menegaskan Kemenkeu Untuk Segera Melunasi Tagihan Pasien Covid-19 Sebesar Rp.23 Triliun

Mukhamad Misbakhun Menegaskan Kemenkeu Untuk Segera Melunasi Tagihan Pasien Covid-19 Sebesar Rp.23 Triliun/Doc.DPR : Mentari Berita 24 Indon...

Mukhamad Misbakhun Menegaskan Kemenkeu Untuk Segera Melunasi Tagihan Pasien Covid-19 Sebesar Rp.23 Triliun/Doc.DPR : Mentari

Berita 24 IndonesiaPemerintah tercatat terkait pembayaraan biaya perawatan pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit pada 2021, terdapat tunggakan biaya perawatan pasien Covid-19  yang besar mencapai Rp23 triliun.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk segera melunasi tagihan perawatan pasien Covid-19 ke rumah sakit, yang totalnya mencapai Rp23 triliun.

"Kalau soal tagihan Covid-19 sebenarnya harus dibayar oleh pemerintah, karena situasi pandemi itu pekerjaan rumah sakit sangat berat," kata Misbakhun tertulis dalam keterangan persnya di laman resmi Parlementaria, pada Senin (14/2/2022).

Kemudian terkait validitas angka tagihan perawatan pasien Covid-19, ia pun mengarahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit.

"Pemerintah harus punya kebijakan meringankan beban rumah sakit. Karena yang sakit adalah rakyat Indonesia sendiri," tegasnya.

Politisi dari fraksi Golkar ini mengaku bahwa komisi XI DPR RI sejauh ini belum sama sekali mendengar terkait laporan tagihan yang menumpuk akibat lonjakan kasus Covid-19 varian delta.

"Kalau soal masih adanya tagihan rumah sakit sebesar Rp23 triliun terkait penanganan Covid-19 belum pernah disampaikan pada saat rapat di Komisi XI oleh Menkeu," ungkapnya.

Selain itu tambahannya mengatakan bahwa komisi XI DPR RI juga belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Menkeu Sri Mulyani beserta jajarannya untuk diminta pertanggungjawaban terkait itu.

"Belum ada agenda rapat dengan Menkeu membahas masalah tersebut,” ujarnya

 

 

(Sumber : Parlementaria)

 

Ads Place