Marwan Dasopang : DPR Telah Membentuk Panja Pemberangkatan Ibadah Haji/ilustrasi Berita 24 Indonesia - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Mar...
Hal tersebut dilakukan karena Antrean haji semakin
panjang. Apalagi, kuota yang diperkenankan berhaji tahun ini hanya setengahnya
dari 220 ribu kuota yang dimiliki Indonesia
" Komisi VIII sudah membentuk Panja
Pemberangkatan Ibadah Haji. Dua tahun berturut-turut tidak ada ibadah haji.
Antrean jadi semakin panjang. Jemaah kita semakin resah. Jemaah kita rata-rata
umurnya sudah tua. Kalau ditunda setahun lagi, apakah masih hidup? Andaikan
nanti Pemerintah Arab Saudi memberi kuota kita setengahnya dari 220 ribu menjadi
hanya 100 ribu saja, maka akan muncul kerumitan baru, siapa yang akan
dipastikan berangkat," ungkapnya dikutip dari laman resmi parlementaria.
Kemudian Marwan mengatakan terdapat negosiasi dengan
Pemerintah Arab Saudi jadi keniscayaan untuk dilakukan Pemerintah Indonesia dan
DPR.
Harapan Marwan, kuota tidak dikurangi. Bila kuota
didasarkan pada presentasi wilayah, bisa jadi ada provinsi yang tidak kebagian
jatah haji. Untuk itu Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu
(Siskohaj) harus diperbaiki.
Namun, lanjut legislator dapil Sumatera Utara II itu
menuturkan, pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi ini akan dikenai biaya
tambahan berupa PCR tujuh kali dan karantina sebelum masuk Mekkah dan Madinah.
"Kami
sudah menghitung akan ada penambahan ongkos haji yang selama ini tidak pernah
kita lakukan. Misalnya, PCR ada tujuh kali, karantina sebelum sampai Madinah
dan Mekkah. Semua itu menimbulkan tambahan biaya. Kami tidak ingin terlalu
tinggi tambahan yang harus dibayarkan jemaah," papar Marwan
(Sumber : Parlementaria)