Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

KPU Filipina Tolak Petisi Ferdinand Marcos Jr

KPU Filipina Tolak Petisi Ferdinand Marcos Jr/Reuters: Lisa Marie David Berita 24 Indonesia -   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Filipina telah m...

KPU Filipina Tolak Petisi Ferdinand Marcos Jr/Reuters: Lisa Marie David



Berita 24 Indonesia
-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Filipina telah menolak petisi konsolidasi yang menuntut diskualifikasi kepada calon presiden Ferdinand Marcos Jr, pada Kamis (10/01/2022).

James Jimenez melalui cuitan di akun media twitternya mengatakan bahwa petisi tersebut ditolak karena dianggap "kurang pantas".

Kemudian pengaduan pusat menyatakan ada pelanggaran pajak puluhan tahun yang Marcos lakukan, dan dihukum saat menjabat publik. Menurut para pembuat petisi ini mengatakan seharusnya membuat dirinya (Marcos) tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam pemilihan apa pun, hal ini mengutip undang-undang pajak yang mengatur larangan seumur hidup.

Kemudian di lansir reuters, salah satu pemohon menggambarkan keputusan komisi sebagai "kemunduran besar bagi demokrasi elektoral negara".

" Ini adalah kesempatan yang terlewatkan untuk membela kebenaran dan melindungi publik dari penipuan pemilu skala besar oleh seorang terpidana penggelapan pajak," kata kelompok sayap kiri Akbayan dalam pernyataannya, dikutip dari reuters.

Pernyataan ini tidak ada komentar langsung dari Marcos.

Lebih dalam, sebuah divisi dari badan pemungutan suara, bulan lalu menolak pengaduan terpisah yang berusaha untuk memblokir pencalonan putra mendiang diktator itu sebagai presiden, dan memutuskan bahwa pelanggaran pajak sebelumnya tidak boleh menggagalkan pencalonannya.

Marcos telah muncul sebagai kandidat favorit yang jelas dalam pemilihan 9 Mei untuk memilih pengganti Presiden Rodrigo Duterte.

Selain Marcos, yang juga bersaing untuk menjadi presiden adalah wakil presiden Leni Robredo, superstar tinju Manny Pacquiao, walikota Manila Francisco Domagoso,senator Panfilo Lacson, dan yang lainnya.

 

 

(Sumber : Reuters)

Reponsive Ads