Ketua Baleg DPR RI Usulkan Pemerintah Untuk Membentuk Kelembagaan Pendidikan Kedokteran/Doc.dpr.ri Berita 24 Indonesia - Ketua Badan Legis...
Menurut Supratman, apabila terdapat peraturan yang terkait pendidikan kedokteran ini kekuatan hukumnya hanya pada tataran pelaksana, hal tersebut akan mudah berubah ketika masa kepemimpinan berganti.
“Oleh karena itu, kita berharap agar legacy yang kita tinggalkan sepanjang saat ini kita mendapatkan amanah menyelesaikan problem mendasar,” ujar Supratman dikutip dari laman resmi parlementaria, pada Senin (14/2/2022). Baca Selengkapnya!
Sumber : ( Parlementaria)