Kepolisian Hong Kong Menangkap Seorang Penyanyi Diduga Menghasut/Chinatopix via ap Berita 24 Indonesia - Kepolisian Hong Kong mengatakan ba...
Departemen keamanan nasional kepolisian Hong Kong mengkonfirmasi
pria tersebut ditangkap karena komentar publik dan posting online yang dianggap
“menghasut".
"Dia berharap untuk menghasut kebencian terhadap
pemerintah Hong Kong dan untuk memicu ketidakpuasan di antara masyarakat Hong
Kong," kata pengawas senior Steve Li dikutip dari laman resmi reutes.
Stave Li menolak untuk mengkonfirmasi apakah pria yang
ditangkap itu adalah Yuen.
Kemudian dari Yuen tidak bisa segera dihubungi untuk
dimintai komentar.
Pada bulan November lalu, Stave Li mengatakan pria
tersebut yang membawakan lagu dengan kata-kata "Bebaskan Hong Kong,
Revolusi Waktu Kita," dan sebuah slogan tersebut populer selama protes
pro-demokrasi 2019 yang berlarut-larut di kota itu.
“Slogan ini telah ditemukan oleh pengadilan Hong Kong,
karena menghasut orang untuk melakukan pemisahan diri dalam kasus keamanan
nasional pertama kota itu di tahun lalu yang melibatkan mantan pelayan, Tong
Ying-kit, dipenjara selama sembilan tahun “ Ujar Li.
Li menambahkan, bahwa terdapat pria lain yang juga
ditangkap polisi, karena berhubungan dengan
kasus dugaan pencucian uang.
“ Yuen terkenal di Hong Kong karena pembelaannya
terhadap tujuan-tujuan demokratis termasuk selama konser langsung dan pawai
protes. Kemudian terdapat di halaman Facebook-nya memuat kata-kata "Kami
Mati untuk Berjuang".” Ucap Li
China memberlakukan undang-undang keamanan nasional di
Hong Kong pada Juni 2020 yang menghukum tindakan subversi, terorisme, kolusi
dengan pasukan asing, dan pemisahan diri dengan kemungkinan mendapatkan hukuman
penjara seumur hidup.
Kritikus, termasuk pemerintah Barat, mengatakan bahwa
undang-undang tersebut telah digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat,
dengan sejumlah pegiat pro-demokrasi ditangkap, kelompok masyarakat sipil
dibubarkan, dan kebebasan berbicara dibatasi.
Selain itu Otoritas Hong Kong dan China mengatakan
undang-undang tersebut telah membawa stabilitas ke kota itu setelah protes
massal anti-pemerintah.
Bintang pop Hong Kong lainnya, Denise Ho, juga ditahan
oleh polisi pada bulan Desember karena kasus keamanan nasional yang terpisah,
tetapi dibebaskan dengan jaminan polisi sambil menunggu penyelidikan lebih
lanjut.
(Sumber : Reuters)