Kasus Indra Kenz Telah Dinaikan Ke Penyidikan Berita 24 Indonesia - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahw...
“ Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik
telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan ” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers secara virtual, dilansir dari laman resmi humas polri pada Jumat (18/2/2022).
Brigjen Ahmad mengatakan kasus perkara ini, pihak penyidik telah memeriksa sembilan saksi korban dan tiga saksi.
Lanjutnya pihak penyidik juga telah memeriksa tiga saksi ahli, yakni ahli ITE, ahli dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), dan Satgas Waspada Investasi.
"Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap
Indra Kenz hari ini pukul 10.00 WIB. Namun, terlapor berhalangan hadir" tambahannya
Ahmad menyatakan Indra Kenz tidak hadir dengan alasan berobat ke luar negeri, kemudian dirinya mengajukan penundaan.
"Yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 Februari 2022,” kata Ahmad.
Dalam kasus ini Indra Kenz diduga telah melanggar pasal terkait tindak
pidana pencucian uang (TPPU) dan penyebaran berita bohong. Pasal tersebut
sesuai dengan pelaporan terduga korban aplikasi Binomo.
Sebagaimana informasi, Binomo merupakan salah satu aplikasi trading yang telah diblokir oleh Bappebti Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Total ada 1.222 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK)
dan 92 domain opsi biner yang ditindak sepanjang 2021.