Ida Fauziyah Menerima Audiensi KASBI Terkait Jaminan Hari Tua, Begini Tanggapannya/ Ilustrasi Berita 24 Indonesia - Menteri Ketenagakerja...
Dalam audensi tersebut Ida Fauziyah mengapresiasi Konfederasi KASBI
yang ingin berbincang bersama terkait Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Lanjutnya Ida mengemukakan bahwa pihaknya akan
merevisi Permenaker No. 2/2022.
Menurutnya, revisi ini tentunya memperhatikan
masukan banyak pihak, terutama dari para pekerja/buruh.
"Permenaker akan saya revisi.
Sepenuhnya saya mengerti apa yang menjadi aspirasi, apa yang menjadi masukan
dari temen-temen semua," ucap Ida, dilansir dari laman resmi kemenaker
Sambungnya, Ida mengatakan beberapa waktu ke depan
pihaknya akan intensif melakukan dialog bersama dengan pemangku kepentingan
untuk menampung berbagai aspirasi yang akan dijadikan pertimbangan untuk
perbaikan Permenaker No.2 tahun 2022.
"Kami mulai menampung aspirasi dari serikat
pekerja dan serikat buruh, serta juga pengusaha. Nanti simultan kita lakukan
bersama dengan mendengarkan masukan dari pakar-pakar, baik pakar hukum, pakar
sosiologi, dan lain-lain. Jadi nanti kalau sudah ditampung semua, maka baru
kita bawa ke LKS Tripartit Nasional. Jadi dibalik polanya, yang banyak dan
besar dulu baru ke LKS Tripartit Nasional," Kata Ida.
Dalam hal ini Ketua Umum Pengurus Pusat Konfederasi
KASBI, Nining Elitos mengapresiasi Menaker yang telah menerima dan merespons
aspirasi dari serikat pekerja untuk melakukan revisi terhadap Permenaker No.02
tahun 2022.
(Sumber : Kemenaker)