Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Bareskrim Polri Minggu Depan Akan Melakukan Pemeriksaan Kepada Indra Kenz

Bareskrim Polri Minggu Depan Akan Melakukan Pemeriksaan Kepada Indra Kenz /Doc Humas Polri Berita 24 Indonesia -  Dirtipideksus Bareskrim P...

Bareskrim Polri Minggu Depan Akan Melakukan Pemeriksaan Kepada Indra Kenz /Doc Humas Polri



Berita 24 Indonesia
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa Crazy Rich Medan, Indra Kesuma atau Indra Kenz pekan depan.

Diketahui Indra terjerat kasus dugaan investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo.

“ Mungkin minggu depan (pemerikasaannya),” tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya dilansir dari laman resmi humas polri, Jumat (11/2/2022).

Lanjut Brigjen Whisnu mengatakan dalam memeriksa Indra, juga ada sejumlah saksi ahli akan diperiksa terlebih dahulu sebelum mengambil keterangannya.

“ Pasti akan kami periksa. Tapi kami akan periksa saksi ahli dulu,” ucapnya.

Sebelumnya, para pelaku trading binary option melaporkan aplikasi Binomo berikut afiliatornya ke Bareskrim Polri. Hal itu buntut kerugian besar yang diderita sebanyak delapan korban.

“Di mana total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih Rp 3,8 miliar,” tutur Whisnu.

Kemudian lebih lanjut Whisnu mengatakan, para korban diming-imingi keuntungan hingga 85 persen dari nilai dana yang dibuka.

Lalu terdapat peristiwa perekrutan sebagai trader menggunakan aplikasi Binomo yang terjadi sekitar April 2020.

“Telah menjanjikan keuntungan sebesar 80-85% dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban,” paparnya.

 

 

(Sumber : Humas Polri)

 

Reponsive Ads