Bareskrim Polri Minggu Depan Akan Melakukan Pemeriksaan Kepada Indra Kenz /Doc Humas Polri Berita 24 Indonesia - Dirtipideksus Bareskrim P...
Diketahui Indra terjerat kasus dugaan investasi bodong binary option melalui
aplikasi Binomo.
“ Mungkin minggu depan (pemerikasaannya),” tutur
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya
dilansir dari laman resmi humas polri,
Jumat (11/2/2022).
Lanjut Brigjen Whisnu mengatakan dalam memeriksa
Indra, juga ada sejumlah saksi ahli akan diperiksa terlebih dahulu sebelum
mengambil keterangannya.
“ Pasti akan kami periksa. Tapi kami akan periksa
saksi ahli dulu,” ucapnya.
Sebelumnya, para pelaku trading binary option melaporkan aplikasi Binomo berikut
afiliatornya ke Bareskrim Polri. Hal itu buntut kerugian besar yang diderita
sebanyak delapan korban.
“Di mana total dari keseluruhan kerugian jika
digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih Rp 3,8 miliar,” tutur
Whisnu.
Kemudian lebih lanjut Whisnu mengatakan, para korban
diming-imingi keuntungan hingga 85 persen dari nilai dana yang dibuka.
Lalu terdapat peristiwa perekrutan sebagai trader
menggunakan aplikasi Binomo yang terjadi sekitar April 2020.
“Telah menjanjikan keuntungan sebesar 80-85% dari
nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban,”
paparnya.
(Sumber : Humas Polri)