Anggota Polisi Lalu Lintas Ditabrak Oleh Anak Di Bawah Umur/Tangkap Layar Instagram Berita 24 Indonesia - Terjadi insiden kecelakaan mobil...
Selain masih di bawah umur, pengendara mobil low MPV
berwarna merah ini juga diketahui belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
“ Diperiksa kendaraannya karena mengemudi secara tidak wajar (zigzag) dan menggunakan knalpot brong, seorang pengemudi sengaja menabrak seorang polisi lalu lintas dan kabur dari pemeriksaan “ Tertulis dalam caption di media sosial Instagram @ditlantas_polda_sultra, yang diunggah pada Jum'at (4/02/2022)
Kemudian, update terbarunya sang pengemudi tersebut
telah ditemukan oleh pihak polisi Kendari.
“ Update: Pengemudi sudah ditemukan dan diketahui anak
di bawah umur (tidak mempunyai SIM),” lanjutan tulisan unggahan tersebut.
Meski demikian tak disebutkan siapa sosok pengemudi
mobil yang menabrak maupun polantas yang ditabrak pada peristiwa itu.