Pertemuan Bilateral Indonesia-Singapura, Presiden Jokowi Sambut Baik Tercapainya FIR, Ekstardisi, Serta Bidang Pertahanan Berita 24 Indones...
| Pertemuan Bilateral Indonesia-Singapura, Presiden Jokowi Sambut Baik Tercapainya FIR, Ekstardisi, Serta Bidang Pertahanan |
Kesepakatan tersebut diantaranya adalah pertukaran dokumen
antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia
dengan Menteri Senior dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Republik
Singapura tentang Perluasan Kerangka Pembahasan Indonesia-Singapura.
Selain itu, kedua negara tersebut juga menandatangani
kesepakatan terkait Perjanjian Ekstradisi, Persetujuan Flight Information
Region (FIR), serta pernyataan bersama Menteri Pertahanan
kedua negara tentang komitmen untuk memberlakukan perjanjian kerja sama bidang Pertahanan.
“ Untuk Perjanjian Ekstradisi, dalam perjanjian yang
baru ini, masa retroaktif diperpanjang dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun
sesuai dengan Pasal 78 KUHP” ujar Jokowi di The Sanchaya Resort Bintan,
Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (25/01/2022)
Sementara itu, Jokowi menambahkan ditandatanganinya perjanjian
FIR, maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara
teritorial Indonesia, terutama di perairan sekitar Kepulauan Riau dan Kepulauan
Natuna.
“Ke depan, diharapkan kerjasama penegakkan hukum,
keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus
diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan,” ungkapnya.
Di samping itu, pertemuan kedua negara ini, juga
menyepakati kerjasama di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia
(SDM).
“ Untuk tahun
2022, akan dilakukan pelatihan SDM antara Singapura dan Pemerintah Provinsi
Kepulauan Riau untuk penguatan kapasitas di bidang food industry 4.0 and supply chains. Kerja
sama seperti ini dapat dikembangkan lebih lanjut di berbagai daerah,” imbuhnya.
Untuk skala lebih besar, Presiden Jokowi menyambut
baik rencana penandatanganan MoU on Human Capital Partnership Arrangement.
MoU ini akan memperkuat kerja sama riset, penguatan
kelembagaan, dan pertukaran mahasiwa dalam rangka memperkokoh konsep Kampus
Merdeka di Indonesia.
(Sumber : BPMI Setpres)