Berita 24 Indonesia - Komisi II DPR RI saat melakukan kunjungan kerja spesifik terkait pengawasan pelaksanaan program e-KTP dan data kepen...
Wakil ketua komisi II Saan Mustopa mengungkapkan saat kunjungan tersebut pihaknya ingin mengatahui permasalahan apa saja yang ditemui pemerintah daerah terkait e-KTP.
"Kami ingin tahu problem apa yang dihadapi. Sebab KTP itu kan penting, karena berkaitan dengan basis utama kepentingan masyarakat" Ujarnya,dilansir dari parlementaria, Senin (4/10/2021).
Lanjutnya mengatakan bahwa banyak klaster pelayanan yang membutuhkan KTP, dimulai dari bantuan sosial (bansos), hingga kepada kepentingan administratif lainnya.
Selain itu, Saan menambahkan KTP tersebut juga akan membantu penyelenggaraan pemerintah pusat maupun daerah. Seperti halnya perhitungan DAU, DAK, dan dana desa.
" Seperti ada ribuan yang datanya belum terekam dan e-KTP belum tercetak. Sementara sarana pendukung berupa mesin perekam dan pencetak juga sebagian nesar rusak. Itu karena barangnya memang hibah sejak tahun 2012, sementara Pemda setempat tidak bisa melakukan penghibahan pengadaan mesin terkait e-KTP " Tambahannya.
Dalam pertemuan ini, Saan menegaskan kembali kepada pihaknya yang akan menindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
" Kami juga berharap Pemda jangan hanya berharap pada hibah pusat saja. Karena sekarang sudah ada kewenangan pengadaan barang perekam dan pencetakannya di daerah, sebab kembali lagi hal ini juga berkaitan dengan kepentingan daerah itu sendiri " Ucapnya.
(Sumber : Parlementaria | Gambar : Ilustrasi E-KTP/Freepik/user 2799780)
