Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Taufik Basari Menyayangkan Sikap Oknum Kepolisian Yang Mengintimidasi Warganet

Berita 24 Indonesia - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyayangkan sikap beberapa oknum dari kepolisian yang memberikan ancaman dan...


Berita 24 Indonesia - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyayangkan sikap beberapa oknum dari kepolisian yang memberikan ancaman dan intimidasi kepada warganet.

Menurut Taufik polisi seharusnya menegakkan hukum bukan mudahnya melakukan tindak pidana meskipun alasannya dengan 'semangat korps'.

" Jangan dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas maka masyarakat akan merasa tidak aman, karena masih ada oknum-oknum yang diberikan wewenang memegang senjata, memiliki diskresi dan bertugas menegakkan hukum tapi justru merasa bisa sewenang-wenang mengintimidasi dan mengancam warga hanya karna suatu cuitan di sosial media " Ujar Taufik tertulis dalam rilis parlementaria, Senin (18/10/2021).


Taufik meminta kepada pihak kepolisian untuk tegas anggota polisi yang kedapatan melakukan intimidasi kepada warganet.

Sebelumnya diketahui terdapat salah satu cuitan di media sosial twitter yang mencuitkan 'bisakah polisi se-Indonesia digantikan satpam bank'.

Cuitan tersebut diunggah oleh salah satu akun @fchkautsar, dan Ia pun mengadukan bahwa dirinya mendapatkan teror serta ancaman usai mencuitkan hal tersebut.

Dilansir dari laman humas polri, diduga sebagian besar ancaman yang ditujukan kepadanya di medsos atau nomor telepon pribadi itu dilakukan anggota polisi.

Taufik mengatakan tindakan para oknum tersebut merusak citra polri dan menghambat program presisi dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Ia meminta tindakan tegas dilakukan terhadap oknum yang memberi ancaman.

" Tindakan mengancam dan intimidasi melalui online seperti kejadian tersebut sudah mengarah pada tindak pidana, semestesinya para okunum itu lebih paham dan bukan malah melakukan tindak pidana " Katanya.

Dari hasil penelusuran yang mengancam @fchkautsar, diketahui ancaman dilakukan oleh akun dengan nama samaran, namun ada sebagian yang juga secara terang-terangan menggunakan akun sebagai anggota polri.

Karena itu, Taufik meminta kepada Kadivpropam Polri agar segerta bertindak, memperoses hukum dan memberikan jaminan perlindungan bagi warganet yang menjadi korban intimidasi.


(Sumber : Parlementaria)


Reponsive Ads