Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Polres Metro Jakarta Timur Ungkap Fakta Pelaku Penjambretan Kepada Seorang Wanita Hingga Tewas

Berita 24 Indonesia - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap sebuah fakta mengenai pelaku penjambretan kepada seorang wanita hingga tewas pad...


Berita 24 Indonesia - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap sebuah fakta mengenai pelaku penjambretan kepada seorang wanita hingga tewas pada Minggu (26/9/2021) lalu.

" Yang bersangkutan baru selesai menjalani hukuman penjara dalam kasus 170 di wilayah Pamulang, jadi bisa disimpulkan tersangka adalah mantan narapidana " Kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, Jum'at (1/10/2021), dilansir humas polri.
  
Pelaku berinisial DAS (25) berhasil diamankan di kediamannya di daerah Cakung. Dari hasil pemeriksaan, pelaku berniat melakukan penjambretan ketika melihat korban asik memainkan handphone saat dalam perjalanan menaiki ojek online (ojol).

Kemudian aksi tersebut saling tarik menarik kemudian terjadi antara keduanya, sehingga pada akhirnya korban beserta pengemudi ojol terjatuh.

" Korban sendiri kemudian terbentur di jalan dan saat dibawa ke rumah sakit dinyatakan meninggal dunia. Sementara untuk pengumudi mengalami patah kaki dan tengah menjalani perawatan " Ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan Kombes Pol Erwin Kurniawan pelaku melakukan aksinya tidak hanya di Jakarta Timur, tetapi juga di Jakarta Pusat, Jakarta Barat.

Atas perbuatannya tersebut, DAS terjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara. 


(Sumber : Humas Polri)




Reponsive Ads