Berita 24 Indonesia - Ketua dewan OJK Wimboh Santoso usai rapat bersama Presiden RI Joko Widodo pada Jum'at (15/10/2021) kemarin, menga...
" Kita bersama Kapolri, Kemenkominfo, Gubernur Bank Indonesia, serta Menteri koperasi dan UKM telah mempunyai perjanjian bersama, surat keputusan bersama, kesepakatan bersama untuk memberantas praktik pinjaman online ilegal " Ujar Wimboh Santoso, dikutip dari setkab.
Selain itu Wimboh mengatakan pemberantasan tersebut juga dilakukan dengan memberikan efek jera kepada penyelenggara pinjaman online ilegal.
" Harus ditutup platformnya dan juga diproses secara hukum, baik bentuknya apapun, maupun koperasi, payment, peer to peer semua sama. Pemberantasam segara dan masif ini menjadi agenda kita bersama, terutama OJK dan Pak Kapolri, serta juga Pak Kominfo " Tegasnya
Dilansir dari laman setkab, Ada 107 pinjaman online yang terdaftar dan diberi izin oleh OJK.
Wimboh menegaskan seluruh penyelenggara pinjaman online harus masuk kedalam asosiasi fintech.
" Dalam asosiasi itu dianggap bagaimana membina para pelaku ini bisa lebih efektif memberikan pinjaman yang murah, cepat, dan tidak menimbulkan ekses-ekses penagihan yang melanggar kaidah dan melanggar etika. Ada kesepakatan yang sudah dibuat seluruh pelaku ini yang difasilitasi oleh asosiasi " Katanya
Baca Selengkapnya : Menkominfo : Pemerintah Akan Tindak Tegas Praktik Pinjol Ilegal/Yang Tidak Terdaftar
Selain itu Wimboh menambahkan bahwa pinjaman online dapat memberikan manfaat dengan memberikan pinjaman kepada masyarakat secara cepat dan luas.
Hal tersebut pun juga sudah berkembang cukup bagus.
" Untuk yang sudah terdaftar, terus kami tingkatkan agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik, suku bunga yang lebih murah, dan juga penagihan-penagihan harus tetap ditingkatkan supaya bisa tidak menimbulkan ekses dilapangan " Tambahnnya.
Diakhir siaran pers Wimboh Santoso mengatakan terkait tata kelola pinjaman online akan dilakukan secara bersama, dan juga akan lebih masih untuk penanganan dan peningkatan efektivitas pemberian layanan yang lebih baik bagi peminjaman obline yang sudah terdaftar di OJK
(Sumber : Setkab)