Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Ini Alasan Naik Pesawat Wajib Tes PCR Mulai 24 Oktober 2021

Berita 24 Indonesia -  Pemerintah menetapkan masyarakat wajib menunjukkan hasil negatif tes polymerase chain reaction ( PCR ) untuk perjalan...



Berita 24 Indonesia - Pemerintah menetapkan masyarakat wajib menunjukkan hasil negatif tes polymerase chain reaction (PCR) untuk perjalanan antar wilayah dengan pesawat udara. Ini berlaku efektif mulai 24 Oktober 2021 mendatang.


Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan terdapat dua syarat bagi penumpang yang akan naik pesawat yaitu menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil keterangan negatif RT-PCR. Selengkapnya



Tags : persyaratan naik pesawat lion airvaksin untuk naik pesawatgarudasyarat penerbangan keluar bali terbaru

Reponsive Ads