Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Gubernur Bengkulu Menegaskan PT. Pamor Ganda Segera Memenuhi Permintaan Masyarakat Desa

Berita 24 Indonesia - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta pihak PT. Pamor Ganda untuk dapat memenuhi tuntutan masyarakat dari 3 desa ...


Berita 24 Indonesia - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta pihak PT. Pamor Ganda untuk dapat memenuhi tuntutan masyarakat dari 3 desa penyanggah HGU.

Tuntutan tersebut yaitu desa pasar ketahun, desa lubuk Mindai, dan desa talang baru.

Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan setelah melakukan mediasi antara perwakilan masyarakat, kuasa hukum PT. Pamor Ganda, perwakilan BPN, Pemkab Bengkulu Utara, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu telah menemui kesepakatan.

" Dari perpanjangan HGU PT. Pamor Ganda ini sekarang sudah diproses oleh BPN,bahkan HGU No.16 sudah selesai. HGU 28 dan 29 sekarang dalam proses finalisasi. Dari sisi kewajiban perusahaan terkait HGU ini saya minta betul-betul dipenuhi. min.20 persen harus memberi plasma bagi wilayah sekitar, dan itu sudah dipenuhi pihak perusahaan " Jelas Rohidin, tertulis dalam rilis Pem-Prov Bengkulu, Jum'at (15/10/2021).

Diketahui PT. Pamor Ganda telah melakukan kewajibannya dengan melepaskan 20 persen lahan plasma dari HGU yang ada,yakni dari perpanjangan atas HGU sebesar 2853,07 Ha dengan rincian HGU 28 yang luas sebelumnya 1655 Ha menjadi 1562 Ha.

Kemudian, HGU 29 sebelumnya memiliki luas 1587 menjadi 1293 Ha. Lalu PT. Pamor Ganda telah melakukan program Plasma sebesar 693,92 Ha atau 24,32 persen yang diberikan oleh masyarakat.

Lanjut Rohidin selain meminta untuk memenuhi tuntutan masyarakat dari 3 desa, juga harus adanya perhatian dari perusahaan terkait dengan perluasan wilayah desa yang harus dikomodirkan oleh perusahaan.

" Maka saya katakan tadi untuk diusulkan beberapa kebutuhan desa masing-masing melalui pak camat, ke bupati, dan ke gubernur, nanti saya akan panggil pihak managemen perusahaan, sejauhmana bisa mengakomodir kepentingan masyarakat ini, dan ini jelas diluar dari sisi persyaratan perizinan HGU " Pungkasnya

Kendati demikian, Kadis TPHP Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan permintaan perluasan wilayah desa ini, lantaran bertambahnya jumlah penduduk di desa penyanggah di sekitar HGU PT. Pamor Ganda.

" Jadi, karena ini permintaan dari masyarakat ke pihak perusahaan, maka kita mengutamakan jalan tengahnya " Ucap Ricky.


(Sumber : Pem-Prov Bengkulu)

Reponsive Ads