Berita 24 Indonesia - Direktorat tindak pidana umum (Dit.Tipidum) polri berhasil menangkap buronan Burhanuddin atas kasus dugaan penipuan, ...
" Ya, betul telah ditangkap " Ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa kemarin (5/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jakarta Barat.
Dalam perkara ini korban penipuan dari tersangka yaitu PT. Wika Beton.tbk, PT. Sinar Indahjaya Kencana.
Diketahui Burhanuddin menjual lahan yang sudah diagunkan pada pihak QNB.
Dilansir dari laman resmi Humas Polri, perkara ini bergulir sekitar tahun 2016.
(Sumber : Humas Polri)