Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Dit.Tipidum Polri Berhasil Menangkap Buronan Penipuan Sebesar Rp.233 Miliar

Berita 24 Indonesia - Direktorat tindak pidana umum (Dit.Tipidum) polri berhasil menangkap buronan Burhanuddin atas kasus dugaan penipuan, ...


Berita 24 Indonesia - Direktorat tindak pidana umum (Dit.Tipidum) polri berhasil menangkap buronan Burhanuddin atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan sebesar Rp.233 miliar.

" Ya, betul telah ditangkap " Ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa kemarin (5/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jakarta Barat.

Dalam perkara ini korban penipuan dari tersangka yaitu PT. Wika Beton.tbk,  PT. Sinar Indahjaya Kencana.

Diketahui Burhanuddin menjual lahan yang sudah diagunkan pada pihak QNB.

Dilansir dari laman resmi Humas Polri, perkara ini bergulir sekitar tahun 2016.


(Sumber : Humas Polri)


Reponsive Ads