Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Berikut Jadwal SIM Keliling Kota Balikpapan

Berita 24 Indonesia - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM sampai dengan tanggal 1 November 2021. Polresta Balikpapan pelayanan SIM Kelil...


Berita 24 Indonesia - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM sampai dengan tanggal 1 November 2021.

Polresta Balikpapan pelayanan SIM Keliling beroperasi secara terbatas.

Berikut Jadwal SIM Keliling di Kota Balikpapan : 

1. Senin : - Dealer Central Yamaha Markoni Balikapapan (BUS Simling 1), - Dealer Honda U KM.05 Bumi Nirwana (Bus Simling 2). Dibuka pada pukul 09.00 s.d 12.00

2. Selasa : - E-walk Balikpapan Super Block (Bus Smiling 1) , - Dealer Honda U KM.05 Bumi Nirwana (Bus Simling 2). Dibuka pada pukul 09.00 s.d 12.00.

3. Rabu : - Dealer Central Yamaha Markoni Balikapapan (BUS Simling 1), -Dealer Honda U KM.05 Bumi Nirwana (Bus Simling 2). Dibuka pada pukul 09.00 s.d 12.00.

4. Kamis : - E-walk Balikpapan Super Block (Bus Smiling 1), -Dealer Honda U KM.05 Bumi Nirwana (Bus Simling 2). Dibuka pada pukul 09.00 s.d 12.00.

5. Jum'at : - Dealer Central Yamaha Markoni Balikapapan (BUS Simling 1), - -Dealer Honda U KM.05 Bumi Nirwana (Bus Simling 2). Dibuka pada pukul 09.00 s.d 11.00.

6. Sabtu : Tentatif Bus Sampling 1 dan Bus Sampling 2. Dibuka pada pukul 09.00 s.d 11.00.

Pelayanan SIM Keliling menggunakan SOP kesehatan. Bagi masyarakat Balikpapan wajib mematuhi protokol kesehatan ketat, yakni mengenakan masker dan menjaga jarak.

Dilansir dari karlontas polri, Untuk perpanjang SIM A dikenakan biaya Rp.80.000, dan untuk perpanjang SIM C dikenakan biaya Rp.75.000.

Syarat-syarat perpanjang SIM A dan C yaitu : 
Pertama, fotokopi KTP yang masih berlaku
- Kedua, fotokopi SIM lama dan SIM asli.
- Ketiga, bukti cek kesehatan.

Demikian informasi layanan SIM keliling Polresta Balikpapan.


(Sumber : Korlantas Polri | Gambar : Ilustrasi gambar SIM Keliling/ist)




Reponsive Ads