Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Berikut Daftar PPKM Level Wilayah Jawa-Bali

Berita 24 Indonesia - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun...


Berita 24 Indonesia - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 4, 3, 2, dan 1 Covid-19 Wilayah Jawa-Bali.

Berdasarkan peraturan Inmendagri yang di tanda tangani oleh Mendagri pada tanggal 4 Oktober  2021 dan berlaku mulai tanggal 5 hingga 18 Oktober 2021 sudah tidak ada Kab/Kota yang menerapkan PPKM Level 4, sebanyak 107 Kab/Kota menerapkan PPKM Level 3, 20 Kab/Kota menerapkan PPKM Level 2, serta 1 Kabupaten menerapkan PPKM Level 1.

" Dalam Menerapkan PPKM Level selama 2 minggu kedepan, masih terdapat 20 Kabupaten/Kota yang bertahan di level 2. [Daerah dari] Level 2 ke 3 itu bertambah dari 84 Kab/Kota menjadi 107 Kab/Kota, karena mereka belum mampu meningkatkan jumlah capaian vaksinasi " Ujar Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers secara virtual usai Ratas evaluasi PPKM, Senin (4/10/2021).

Untuk Kota Blitar, Jawa Timur mengalami penurunan dari PPKM Level 3 ke Level 1. Dan menjadi satu-satunya daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1.

" Pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1 (new normal) di kota Blitar. Implementasi uji coba PPKM Level 1 diberlakukan karna kota Blitar telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis satu sebesar 70 persen, dan dosis lansia 60 persen " Tuturnya.

Kemudian daerah yang level assesmennya mengalami perbaikan dari level 3 ke 2 ada sebanyak 10 Kab/Kota yaitu Cirebon dan Kota Binjar di Jawa Barat: Kab.Wonogiri, Kab.Sukoharjo, Kab.Sragen, Kota Surakarta, Kab.Klaten, Kab.Karanganyar, dan Kab.Boyolali di Jawa Tengah, serta Kota Madiun di Jawa Timur.

Sedangkan daerah yang mengalami kenaikan PPKM dari Level 2 ke 3 terdapat 32 Kab/Kota yaitu Kab.Serang, Kab.Pandeglang, Kab.Lebak di Banten serta Kab.Kuningan, Kab.Sukabumi, Kab.Majalengka, Kab.Kerawang, Kab.Indramayu, Kab.Cianjur, Kab.Ciamis, Kab.Subang, dan Kab.Garut di Jawa Barat.

Kemudian Kab.Temanggung, Kab.Rembang, Kab.Pemalang, Kab.Pati, Kab.Kudus, Kota.Pekalongan, Kab.Banjarnegara, Kab.Pekalongan, Kab.Jepara, Kab.Grobogan, Kab.Blora, dan Kab.Batang Di Jawa Tengah.

Lalu di Jawa Timur, Kab.Tuban, Kab.Sumenep, Kab.Sampang, Kab.Probolinggo, Kab.Pasuran, Kab.Pamekasan, Kab.Jember, dan Kab.Bojonegoro.

Sementara untuk PPKM Level 3 Jumlahnya ada 107 daerah di 7 Provinsi, salah satunya adalah DKI Jakarta.

( Sumber : Kemendagri | Gambar : Ilustarsi PPKM/net(Harian Halmehera) )




Reponsive Ads