Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Anggota DPR Protes Harga PCR Untuk Penumpang Pesawat, Irwan : Pemerintah Seharusnya Berikan Keringanan

Berita 24 Indonesia - Irwan sebagai anggota komisi V DPR RI menilai peraturan pemerintah terkait tes PCR 2x24 Jam untuk penumpang pesawat ...


Berita 24 Indonesia - Irwan sebagai anggota komisi V DPR RI menilai peraturan pemerintah terkait tes PCR 2x24 Jam untuk penumpang pesawat sebelum keberangkatan sangat memberatkan masyarakat.

Irwan berpandapat seharusnya harga biaya tes PCR ditanggung oleh pemerintah.

Hal tersebut Irwan merespons peraturan terbaru Inmendagri No.53/2021 tentang PPKM Level 3,2,1 di Jawa-Bali.

" Sejak awal, saya sudah minta pemerintah agar ambil alih tanggung jawab terkait biaya PCR, jangan rakyat yang sudah susah harus menanggung beban deritanya " Kata Irwan, tertulis dalam rilis Parlementaria, Jum'at (22/10/2021).

Lanjut Irwan menekankan kepada pemerintah untuk dapat mempunyai solusi yang bijak dan bukan menambah derita rakyat.

" Jika pemerintah tidak mampu menanggung biaya PCR maka setidaknya pemerintah bisa menurunkan kembali standar biaya PCR. " Ucapnya

Dilansir dari laman resmi Parlementaria, Menurut Irwan harga normal standar PCR diangkat Rp.450 rb hingga Rp.550 ribu masih tinggi. 

" Tentu harga PCR ini harus bisa diturunkan ke harga yang terjangkau oleh seluruh pengguna transportasi udara " Pungkasnya


(Foto : Doc.DPR RI/Andri)

Reponsive Ads