Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Tangkap Pegawai Kelurahan Di Duga Membuat Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Ilegal

Berita 24 Indonesia - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan bahwa pelaku HH mengungkapkan pembuat vaksin ilegal yang teregistrasi ...


Berita 24 Indonesia - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan bahwa pelaku HH mengungkapkan pembuat vaksin ilegal yang teregistrasi di aplikasi PeduliLindungi.

Pelaku tersebut berinisial HH (30) sebagai pegawai kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara.

Dilansir Humas Polda Metro Jaya, HH bekerja di kelurahan Muara Karang memiliki akses data NIK masyarakat.

" Pelaku memiliki akses kedata kependudukan. pelaku (HH) bekerja sama dengan tersangka FH untuk menjual kepada publik " Ungkap Irjen Fadil Imran, dikutip dari Humas.Polri, Jum'at (3/9/2021).

Lanjut Fadil mengatakan HH membuat jasa sertifikat vaksinasi Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi tanpa di vaksin.

" HH buat sertifikast vaksin pada sistem T-Care BPJS yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui prosedur yang ditentukan " Ungkapnya.

Selain itu, Fadil juga mengungkapkan pelaku FH berperan dalam mempromosikan jasa sertifikat vaksin ilegal ke media sosial.

FH mempromosikannya di laman Facebook bernama Tri Putra Heru.

Selain dua pelaku pembuatan tersebut, pihak kepolisian juga menangkap dua konsumen dari pembuatan ilegal sertifikat vaksin Covid-19. 

" Penyidik lagi mendalami modus operandi seperti ini bisa saja terjadi di tempat lain. Maka kami akan lakukan proses penyisiran dan penyelidikan agar ini terulang kembali " Ujarnya.

(Sumber : Humas.Polri)

Reponsive Ads