Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Satreskrim Polres Sukabumi Ungkap Sindikat Kasus Pencurian Motor

Berita 24 Indonesia - Satreskrim Polres Sukabumi ungkap sindikat kasus pencurian kendaran bermotor yang terjadi di 2 wilayah hukumnya. Kapol...


Berita 24 Indonesia - Satreskrim Polres Sukabumi ungkap sindikat kasus pencurian kendaran bermotor yang terjadi di 2 wilayah hukumnya.

Kapolres Sukabumi, Akbp Dedi Darmansyah mengatakan kasus tersebut terjadi di lokasi yang berbeda. yakni di polsek Cicurug dan polsek Pelabuhanratu. 

Selain itu, Dedi menambahkan ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu ditetapkan sebagai DPO.

" Masing - masing sepeda motor hasil curian dijual kembali oleh tersangka dengan nilai Rp. 2 Juta per unit " Kata Akbp Dedi Darmansyah, dilansir Humas Polri, Senin (20/9/2021).

Lanjutnya untuk lokasi di Pelabuhanratu, Satresrim menangkap menangkap 1 pelaku warga kecamatan Cilacap berinisial MY (43). 

MY melakukan aksinya di pantai wisata Gado Bangkong dengan cara merusak rumah kunci tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Akp Rizka Fadhila memaparkan modus tersangka pencurian motor dengan merusak mata kunci motor dengan menggunakan kunci letter T.

" Sasaran tersangka tidak hanya pada sepeda motor yang terpakir di luar rumah, tetapi juga pada sepeda motor yang ada di dalam rumah yang tergembok " Ungkap Akp Rizka.

Tambahan Akp Rizka, belasan anak kunci letter T terdiri dari untuk membuka kunci sepeda motor, dan juga gembok pagar rumah.


(Sumber : Humas Polri | Gambar : Ilustrasi Pencurian Motor/Gridoto/Helmi)


Reponsive Ads