Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

RUU ASEAN Agreement On Electronic Commerce Sah Menjadi UU

Berita 24 Indonesia -  Dalam rapat paripurna DPR RI yang dipimpin oleh wakil ketua DPR RI koordinator bidang ekonomi dan keuangan, Sufmi Das...


Berita 24 Indonesia - Dalam rapat paripurna DPR RI yang dipimpin oleh wakil ketua DPR RI koordinator bidang ekonomi dan keuangan, Sufmi Dasco Ahmad telah mengesahkan RUU tentang ASEAN agreement on electronic commerce atau pedagangan melalui sistem elekronik.

Dilansir dari laman resmi parlementaria, sebelum melaporkan di rapat paripurna wakil ketua komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan dalam implementasi agreement on electronic commerce sangat menekankan agar pemerintah menyiapkan program nasional jangka pendek, menengah, maupun panjang agar pelaku usaha Indonesia terutama UMKM bersaing tingkat UMKM.

" Pemerintah juga diharapkan agar senantiasa melakukan sosialisasi tentang persetujuan ini agar pelaku di Indonesia dan pemangku kepentingan di Indonesia dapat memanfaatkan perdagangan melalui sistem elektronik di kawasan ASEAN untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia " Mohamad Hekal, dikutip dari laman parlementaria, Selasa (7/9/2021).

Selain itu Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan Persetujan RUU tersebut perdagangan melalui sistem elektronik ini merupakan sebagai payung hukum kerjasama pada sektor E-Commerce antar pemerintah di ASEAN.

(Sumber : Perlementaria | Gambar : Antara/Sigit Kurniawan)

Reponsive Ads