Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Rapat Paripurna DPR RI, Sufmi Dasco Menyetujui RUU Perjanjian Antara Indonesia dan Federasi Rusia

Berita 24 Indonesia - Wakil ketua DPR RI koordinator bidang ekonomi dan keuangan, Sufmi Dasco Ahmad saat rapat paripurna DPR RI pada Selasa...


Berita 24 Indonesia - Wakil ketua DPR RI koordinator bidang ekonomi dan keuangan, Sufmi Dasco Ahmad saat rapat paripurna DPR RI pada Selasa (21/9/2021) menyetujui RUU perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana. 

Sebelum disahkan RUU tersebut, wakil ketua komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU tersebut antara komisi III dengan Kemenkumham dan Kemenlu RI. 

Pangeran Khairul Saleh  mengatakan bahwa komisi III DPR memandang RUU tersebut ini untuk segera disahkah bagi kepentingan negara dan masyarakat umum.

" Khususnya dalam memerangi berbagai kejahatan yang bersifat transnasional (lintas batas) yang dapat terjadi pada situasi global seperti saat ini. RUU ini sekaligus memberi respon terhadap kebutuhan penegakan hukum yang memerlukan kerja sama internasional secara lebih komprehensif dengan negara lain, khususnya dengan federasi Rusia " Ungkap Pangeran Khairul Saleh, dilansir laman parlementaria.


Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak dari DPR RI yang terlibat dalam penyelesaian undang-undang ini.

" Pemberlakuan perjanjian ini diharapkan dapat melengkapi dan memperkuat kerja sama penegakan hukum yang telah ada " Ujar Yasonna.

Lanjut Yasonna mengatakan Indonesia dan Rusia adalah negara pihak dalam sejumlah konvensi PBB anti korupsi dan konvensi PBB menentang tindak pidana transnasional terorganisir. 

" Kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana transnasional tersebut dilakanakan dengan memperhatikan prinsip umum hukum internasional yang menitikberatkan asas penghormatan kedaulatan negara dan kedaulatan hukum, kesetaraan, dan saling menguntungkan " Jelas Yasonna.


(Sumber : Parlementaria | Foto : Detik/Eva)

Reponsive Ads