Berita 24 Indonesia - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Madrasah, Pondok Pesantren, dan Perguruan Tinggi Keagamaan sudah mulai dila...
Hal tersebut disesuaikan dengan surat keputusan bersama 4 menteri tentang panduan penyelenggara pembelajaran pada tahun 2020/2021, dan tahun akademik 2021/2022 di masa pandemi Covid-19. Selanjutnya!
(Sumber : Kementerian Agama RI )