Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

PPKM Pulau Jawa - Bali Diperpanjang, Makan Ditempat dan Syarat Perjalanan Dilonggarkan

Berita 24 Indonesia - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jaw...


Berita 24 Indonesia - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali Luhut Binsar Panjaitan memutuskan kembali memperpanjang status PPKM level 3 dan 4 mulai hari Selasa, (7/9) hingga Senin, (13/9/2021).

 

Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7-13 September ini, kata Luhut dalam konferensi langsung melalui YouTube.

 

Ada penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mal berubah menjadi 60 menit, yang sebelumnya 20 menit dengan kapasitas 50 persen. Akan diuji coba di 20 tempat wisata di daerah PPKM level 3.

 

Dalam sepekan terakhir, seperti yang diberitakan media-media massa, ada pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah mengambil langkah persuasif agar hal itu tak lagi terjadi, kata Luhut.

 

"Terhitung sejak 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten yang dietapkan PPKM level 4. Sebelumnya ada 25 kota dan kabupaten. Sementara saat ini ada 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi yang diterapkan PPKM level 2.” Tambahnya.

 

Kemudian perjalanan domestik bagi pengguna kendaraan pribadi maupun transportasi umum jarak jauh, seperti pesawat udara, bus, kapal laut, dan kereta api.

 

Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021, semua pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama), demikian bunyi Inmendagri.

 

Untuk pelaku perjalanan yang menggunakan pesawat udara wajib menunjukkan hasil negatif PCR H-2 keberangkatan. Sementara itu, untuk transportasi darat serta laut wajib menunjukkan hasil negatif antigen H-1 sebelum keberangkatan.

 

Ketentuan tersebut berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari wilayah Jawa Bali serta luar Jawa Bali, serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek.

 

Pemerintah Indonesia juga terus melaporkan kasus harian positif virus corona. Sekitar 4.413 kasus pada hari Senin dengan menambah total kasus 4.133.433 orang. Kemudian kasus meninggal 612 jiwa menambah total 136.473 jiwa.

 

Sumber: Kompas.com

 

Tags: PPKM Level 3, PPKM Level 4, Covid di Indonesia, Covid di Dunia.

Reponsive Ads