Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Polres Situbondo Berhasil Amankan 2 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Berita 24 Indonesia - Polres Situbondo satgas operasi tumpas narkoba semeru berhasil mengamankan 2 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba je...


Berita 24 Indonesia - Polres Situbondo satgas operasi tumpas narkoba semeru berhasil mengamankan 2 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

2 orang tersebut diamankan pada Minggu kemarin (5/9/2021).

Satgas tindak yang dipimpin, Aiptu I Wayan Parka dan Aipda Hudoyo mengatakan tersangka yang berinisial FR (20) berhasil diamankan di jalan raya desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa.

Kasi humas Iptu Achmad Sutrisno mengatakan berhasil mengamankan kasus narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya.

" Kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan ke polres Situbondo " Jelas Iptu Achmad Sutrisno, dikutip dari laman humas.polri

Pihak kepolisian Situbondo mengamankan barang bukti FR, berupa barang bukti 1 poket sabu yang disimpan dalam casing handphone, sepeda motor vario, dan 1 buah handphone.

Selain itu informasi yang didapatkan bahwa FR mendapatkan barang haram tersebut dari FJ (32) yang kemudian dilakukan penggerebekan dirumahnya yang berada di Kecamatan Arjasa, dan menemukan 4 poket sabu, uang tunai hasil penjualan, dan 1 buah handphone.

Dilansir dari laman humas.polri, atas perbuatan yang dilakukan oleh 2 orang tersebut, terjerat pasal 112 sub 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.


(Sumber : Humas Polri) 


Reponsive Ads